- RSUD Daya Makassar rutin menangani kasus kekerasan jalanan dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi setiap minggunya.
- Kapolrestabes Makassar menginstruksikan tindakan tegas tembak di tempat bagi pelaku kejahatan yang mengancam nyawa masyarakat maupun petugas.
- Polisi berhasil menangkap 38 pelaku kriminal, termasuk lima tersangka pembacokan remaja berusia 13 tahun di Kota Makassar.
Pihaknya juga meminta dukungan peran orang tua agar lebih pro aktif memberikan penegasan serta larangan bagi anak-anak mereka usia belajar untuk tidak ikut-ikutan nongkrong sampai larut malam demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Harus lebih aktif untuk melindungi anak-anaknya sendiri. Jadi, geng motor, pembusuran, ini memang menjadi tugas polisi sebagai pengampu keamanan di Kota Makassar. Tetapi, ini akan bisa terwujud situasi yang kondusif kalau kita punya niat yang sama, dari seluruh elemen masyarakat," ucapnya mengimbau.
Perwira Polri ini kembali menekankan, upaya pencegahan lebih utama dijalankan, karena semua orang membenci tindakan-tindakan kriminal seperti itu.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bekerja sama memberantas perilaku kejahatan jalanan geng motor.
Baca Juga:Sahroni Minta Polisi Tembak Begal yang Resahkan Warga Makassar
Dalam sepekan ini, sebanyak 38 orang pelaku kejahatan ditangkap saat peningkatan patroli kamtibmas.
Para pelakunya terkait kasus penganiayaan berat, pencurian pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penggunaan senjata tajam hingga anggota kelompok geng motor.
Dari 38 orang tersangka ini, lima orang diantaranya pelaku pembacokan anak remaja usia 13 tahun.
Korban diparangi pelaku geng motor pada bagian punggungnya saat nongkrong di jalan Abu Bakar Lambogo, pada Minggu (10/5) pukul 02.00 WITA. Korbannya sempat kritis saat dibawa ke RSUD Daya, beruntung nyawanya selamat.
Baca Juga:Viral Kandang Babi di Area Gudang Farmasi Makassar, Begini Pengakuan Pemilik