Proyek Rp3 Triliun Presiden Prabowo di Kota Makassar di Ujung Tanduk

Bau sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa sudah menjadi bagian dari keseharian warga Kecamatan Manggala

Muhammad Yunus
Selasa, 12 Mei 2026 | 12:48 WIB
Proyek Rp3 Triliun Presiden Prabowo di Kota Makassar di Ujung Tanduk
Warga Tamalanrea, Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa menolak Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Pemerintah pusat menetapkan proyek PLTSa senilai Rp3 triliun di Makassar tetap dilaksanakan di lokasi awal, Kecamatan Tamalanrea.
  • Keputusan tersebut memicu gelombang penolakan dari masyarakat karena khawatir terhadap dampak polusi udara dan risiko kesehatan jangka panjang.
  • Pemerintah Kota Makassar menilai lokasi TPA Tamangapa lebih strategis dan siap secara teknis dibandingkan kawasan Tamalanrea saat ini.

Alasannya sederhana. Sampah sudah tersedia di lokasi tersebut.

Pemerintah menilai TPA Antang lebih strategis karena memiliki timbunan sampah sekitar tiga juta metrik ton yang dinilai cukup untuk memasok kebutuhan awal operasional pembangkit listrik berbasis sampah.

Selain itu, pemerintah kota juga mengaku telah menyiapkan lahan sekitar tujuh hektare untuk mendukung pembangunan fasilitas tersebut.

Namun, keputusan terbaru pemerintah pusat kembali mengubah arah proyek.

Baca Juga:Aksi Viral Angkut Motor Listrik Sambil Boncengan, Polisi Makassar Buru Pengendara 'Sakti' Ini

Dalam sidang debottlenecking Satgas Percepatan dan Perluasan Pembangunan Strategis (P2SP) yang dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 7 Mei 2026, diputuskan proyek tetap dilanjutkan oleh konsorsium pemenang tender lama dan tetap mengarah ke lokasi awal di Tamalanrea.

Purbaya bahkan meminta proyek tidak lagi dipersulit dengan tender ulang karena telah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Keputusan itu memicu gelombang penolakan baru.

"Kami Tidak Menolak Proyeknya, Kami Menolak Lokasinya..."

Di sejumlah titik di Makassar, spanduk penolakan mulai bermunculan.

Baca Juga:RSUD Daya Bantah Ada Biaya Operasi Rp20 Juta untuk Korban Begal

Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (Geram PLTSa) turun ke jalan, pekan lalu.

Mereka menyuarakan penolakan terhadap pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman warga dan perumahan elit.

Akbar, perwakilan warga Kampung Mula Baru mengatakan masyarakat tidak anti terhadap pengelolaan sampah ataupun pembangunan.

Namun, mereka menolak jika fasilitas tersebut dibangun di tengah kawasan hunian.

"Pemerintah seharusnya melihat kondisi masyarakat secara langsung sebelum mengambil keputusan. Kami tidak menolak proyeknya, tetapi kami menolak lokasinya," katanya.

Menurut warga, ketakutan itu bukan tanpa alasan. Mereka mengkhawatirkan dampak emisi insinerator terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini