- Pemprov Sulawesi Selatan menerapkan sistem absensi digital pada 24 OPD untuk memperketat pengawasan kehadiran ASN secara akurat.
- Sistem baru ini menggunakan verifikasi perangkat dan deteksi Fake GPS guna mencegah praktik titip absen serta manipulasi lokasi.
- Kebijakan yang diumumkan pada 6 Mei 2026 ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan, transparansi, serta akuntabilitas kinerja birokrasi pemerintah.
Absensi, kata Erwin, hanya menjadi salah satu instrumen pendukung dalam menilai kinerja.
"Pengawasan tidak hanya dari aplikasi. Atasan langsung tetap memiliki peran dalam membina dan memantau kedisiplinan ASN," jelasnya.
Pemerintah juga menyadari bahwa penerapan sistem baru berpotensi menimbulkan kendala teknis, terutama pada tahap awal. Karena itu, perbaikan dan penyempurnaan akan terus dilakukan seiring dengan hasil evaluasi di lapangan.
Lebih jauh, kebijakan ini tidak semata-mata soal mengganti mesin absensi konvensional menjadi aplikasi digital. Pemprov Sulsel menempatkan sistem ini sebagai bagian dari upaya lebih besar dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga:Tri Tito Karnavian Puji Kepemimpinan Gubernur Sulsel Sukseskan Program Zero Dose
Dengan sistem yang lebih terintegrasi, kehadiran ASN dapat dipantau secara real time dan objektif.
Hal ini diharapkan dapat berdampak pada peningkatan disiplin sekaligus kinerja aparatur secara keseluruhan.
"Prinsipnya ini bukan hanya perubahan alat, tetapi perubahan sistem. Kita ingin memperkuat disiplin ASN, meningkatkan akuntabilitas, dan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan," ujar Erwin.
Penerapan absensi digital ini sekaligus menjadi sinyal bahwa ruang kompromi terhadap pelanggaran disiplin kian dipersempit.
Dengan sistem yang lebih ketat dan berbasis teknologi, praktik-praktik curang yang selama ini sulit diawasi kini perlahan ditutup.
Baca Juga:Ekonomi Sulawesi Selatan Tumbuh 6,88 Persen, 170 Ribu Lapangan Kerja Baru Tercipta
Ke depan, pemerintah berencana memperluas penerapan sistem ini ke seluruh OPD di lingkup Pemprov Sulsel.
Harapannya, tidak hanya menciptakan budaya kerja yang lebih disiplin, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing