- Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial triwulan II tahun 2026 kepada 1,7 juta keluarga di Sulawesi Selatan.
- Pemerintah memutakhirkan data penerima menggunakan sistem desil untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat rentan.
- Masyarakat dapat berpartisipasi mengoreksi data atau mengajukan sanggahan melalui perangkat daerah maupun aplikasi Cek Bansos.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa dampak dari penggunaan sistem ini terhadap penurunan angka kemiskinan belum dapat diukur dalam waktu dekat.
Selain bantuan tunai dan sembako, pemerintah juga mengintegrasikan berbagai program sosial lainnya untuk membantu masyarakat rentan.
Di antaranya bantuan perbaikan rumah tidak layak huni serta bantuan iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin.
"Jadi tidak hanya bansos, tapi ada intervensi lain yang kita satukan. Harapannya satu keluarga yang berada di kondisi paling bawah bisa kita angkat secara bertahap," kata Gus Ipul sapaannya.
Baca Juga:Wow! Hampir 50 Persen Penduduk Sulsel Masuk Kategori Penerima Bansos
Dalam proses pemutakhiran data, perubahan daftar penerima juga menjadi hal yang tidak terhindarkan.
Pemerintah mencatat terdapat jutaan data penerima yang diperbarui, termasuk penghapusan dan penambahan penerima baru. Tahun ini, ada 11.000 penerima manfaat PKH yang dihapus hasil dari pemukhtahiran data.
Meski begitu, Gus Ipul menegaskan bahwa alokasi anggaran bansos tidak berkurang. Setiap penghapusan data penerima akan diikuti dengan penambahan penerima lain yang dinilai lebih berhak.
"Kalau ada yang dikeluarkan, pasti digantikan. Jadi alokasinya tetap, hanya penerimanya yang disesuaikan agar lebih tepat sasaran," jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik apabila namanya tidak lagi tercantum sebagai penerima bansos.
Baca Juga:Kapan Soeharto Diumumkan Sebagai Pahlawan Nasional? Ini Jawaban Menteri Sosial
Pemerintah menyediakan mekanisme pengajuan keberatan atau usul sanggah bagi warga yang merasa masih layak menerima bantuan.
"Masyarakat tidak perlu panik. Kalau merasa masih membutuhkan, bisa mengajukan sanggahan melalui RT/RW, kelurahan, dinas sosial, atau lewat aplikasi," ujarnya.
Transparansi data juga menjadi perhatian pemerintah dalam penyaluran bansos. Kementerian Sosial, kata dia, membuka akses data agar dapat diawasi bersama oleh publik.
Langkah ini sekaligus menjawab berbagai temuan dalam proses audit, di mana masih ditemukan kasus bantuan yang disalurkan kepada penerima yang sudah meninggal atau tidak lagi memenuhi kriteria.
"Kalau datanya terbuka, semua bisa ikut mengawasi dan mengoreksi. Ini penting agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak," katanya.
Dengan pemutakhiran data yang terus dilakukan setiap tiga bulan, pemerintah berharap penyaluran bansos ke depan semakin akurat dan efektif dalam membantu masyarakat yang paling membutuhkan.