Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar, Kejati Sulsel Periksa 4 Mantan Pimpinan DPRD

Saksi terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas

Muhammad Yunus
Sabtu, 18 April 2026 | 09:51 WIB
Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar, Kejati Sulsel Periksa 4 Mantan Pimpinan DPRD
Ilustrasi - suasana aktivitas jelang ekspos kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bbit nanas tahun 2024 dengan anggaran Rp60 miliar di Lobi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo Makassar [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Kejati Sulawesi Selatan memeriksa empat mantan pimpinan DPRD terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.
  • Pemeriksaan dilakukan di Makassar pada Jumat (17/4) untuk mendalami proses penganggaran proyek dalam APBD Sulsel tahun 2024.
  • Penyidik telah menetapkan enam orang tersangka, termasuk mantan Pj Gubernur Sulsel, atas kasus tindak pidana korupsi tersebut.

SuaraSulsel.id - Tim Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah memeriksa mantan pimpinan DPRD Sulsel periode 2024-2019 untuk diminta keterangannya sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas.

"Yang hadir (pemeriksaan) itu mantan Ketua DPRD Sulsel dan tiga orang mantan wakil ketua," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi kepada wartawan saat dikonfirmasi di Makassar, Jumat (17/4).

Pemeriksaan mantan empat pimpinan DPRD tersebut berkaitan dengan dugaan pengadaan bibit nanas Tahun Anggaran 2024 senilai Rp60 miliar. Dalam kasus ini sudah ada enam orang ditetapkan tersangka.

"Mereka ini diperiksa terkait penganggaran pengadaan bibit nanas dalam APBD Sulsel tahun 2024," kata Soetarmi menjelaskan.

Baca Juga:Bupati Barru dan Sidrap Diperiksa Kasus Proyek Bibit Nanas, Kejati Sulsel Kejar Aktor Intelektual

Diketahui mantan Pimpinan DPRD Sulsel tersebut yang hadir memenuhi panggilan kemarin, yakni eks Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari kini menjabat Bupati Barru.

Selanjutnya, eks Wakil Ketua DPRD Sulsel masing-masing, Syaharuddin Alrif kini menjabat Bupati Sidrap, Darmawansyah Muin sekarang menjabat Wakil Bupati Gowa, dan politisi Demokrat Ni'matullah Erbe. Sedangkan satu lainnya Muzayyin Arif politisi PKS berhalangan hadir.

Sebelumnya, Kepala Kejati Sulsel Didik Farkhan Alsyahdi menjelaskan, kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tersebut masuk dalam anggaran APBD Pokok 2024.

Sejauh ini, sejumlah mantan anggota DPRD Sulsel telah diperiksa yang diduga berkaitan perkara ini untuk pendalaman kasus sejauh mana perannya, maupun proses penganggarannya.

"Itu APBD Pokok 2024. Kita masih tunggu perkembangan (penyelidikan), apakah bisa lolos (penganggaran) itu dari mana. Diperiksa ada dari Komisi B (DPRD Sulsel)," katanya saat konferensi pers yang lalu.

Baca Juga:Profil Hery Susanto Ketua Ombudsman RI yang Ditangkap Karena Korupsi

Sebelumnya, Kejati Sulsel telah menetapkan enam tersangka dan telah menjalani penahanan. Yaitu, mantan Penjabat Gubernur Sulsel tahun 2024 inisial BB, Direktur Utama PT AAN inisial RM, dua ASN inisial RE dan UN (49), inisial UN dan karyawan swasta inisial RE.

Para tersangka dikenakan pasal berlapis, seperti asal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang KUHP.

Juncto pasal 18 ayat 1 huruf A dan B Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian, pasal 3 juncto pasal 18 ayat 1 huruf A dan B Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 20 huruf C Undang-undang nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto pasal 618.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini