- Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada April 2026 atas dugaan penistaan agama.
- Laporan diajukan organisasi Pemuda Katolik dan GAMKI terkait ceramah JK di UGM mengenai akar konflik di Indonesia.
- Sekprov Sulawesi Selatan Jufri Rahman menyatakan pernyataan JK merupakan refleksi sejarah konflik Poso dan Ambon masa lalu.
SuaraSulsel.id - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut ceramahnya di Universitas Gadjah Mada pada Maret 2026.
Ceramah tersebut bertajuk “Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar”.
Dalam ceramahnya, JK menyinggung soal akar konflik di Indonesia yang kerap dipicu ketidakadilan, serta bagaimana isu agama kerap menjadi faktor yang memperkeruh situasi.
Namun, pernyataan tersebut menuai polemik.
Baca Juga:Cek Fakta: Benarkah Ceramah Jusuf Kalla Menistakan Ajaran Kristen?
Sejumlah organisasi, di antaranya Pengurus Pusat Pemuda Katolik dan DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), melaporkan JK ke polisi pada April 2026.
Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA.
JK dilaporkan dengan sejumlah pasal, termasuk dugaan penistaan agama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Di UGM, JK menjelaskan bahwa konflik di Indonesia sering kali berakar pada ketidakadilan, yang kemudian berkembang menjadi konflik berlatar agama maupun politik.
Ia mencontohkan sejumlah konflik seperti PRRI, Permesta, DI/TII, hingga konflik Poso dan Ambon.
Baca Juga:Disebut Dalang Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Murka: Ini Penghinaan!
Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menilai pernyataan JK tidak bisa dipahami secara parsial tanpa melihat konteks sejarah yang melatarbelakanginya.
Jufri mengaku menjadi saksi langsung bagaimana JK berperan dalam upaya perdamaian konflik Poso dan Ambon melalui perundingan Malino I dan Malino II.
"Saya menyaksikan langsung bagaimana Pak JK menengahi konflik itu. Saya ada di sana saat proses Malino berlangsung," ujarnya saat dihubungi, Selasa, 14 April 2026.
Ia menceritakan saat itu dirinya menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol Pemerintah Provinsi Sulsel di era Gubernur Zainal Basri Palaguna. Sementara JK menjabat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat.
Jufri mengenang proses perdamaian saat itu berlangsung alot dan penuh ketegangan.
Di Hotel Celebes Malino, kelompok yang bertikai ditempatkan secara terpisah. Kelompok "merah" (Kristen) dan "putih" (Muslim).