- Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada April 2026 atas dugaan penistaan agama.
- Laporan diajukan organisasi Pemuda Katolik dan GAMKI terkait ceramah JK di UGM mengenai akar konflik di Indonesia.
- Sekprov Sulawesi Selatan Jufri Rahman menyatakan pernyataan JK merupakan refleksi sejarah konflik Poso dan Ambon masa lalu.
SuaraSulsel.id - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut ceramahnya di Universitas Gadjah Mada pada Maret 2026.
Ceramah tersebut bertajuk “Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar”.
Dalam ceramahnya, JK menyinggung soal akar konflik di Indonesia yang kerap dipicu ketidakadilan, serta bagaimana isu agama kerap menjadi faktor yang memperkeruh situasi.
Namun, pernyataan tersebut menuai polemik.
Baca Juga:Cek Fakta: Benarkah Ceramah Jusuf Kalla Menistakan Ajaran Kristen?
Sejumlah organisasi, di antaranya Pengurus Pusat Pemuda Katolik dan DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), melaporkan JK ke polisi pada April 2026.
Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA.
JK dilaporkan dengan sejumlah pasal, termasuk dugaan penistaan agama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Di UGM, JK menjelaskan bahwa konflik di Indonesia sering kali berakar pada ketidakadilan, yang kemudian berkembang menjadi konflik berlatar agama maupun politik.
Ia mencontohkan sejumlah konflik seperti PRRI, Permesta, DI/TII, hingga konflik Poso dan Ambon.
Baca Juga:Disebut Dalang Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Murka: Ini Penghinaan!
Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menilai pernyataan JK tidak bisa dipahami secara parsial tanpa melihat konteks sejarah yang melatarbelakanginya.
Jufri mengaku menjadi saksi langsung bagaimana JK berperan dalam upaya perdamaian konflik Poso dan Ambon melalui perundingan Malino I dan Malino II.
"Saya menyaksikan langsung bagaimana Pak JK menengahi konflik itu. Saya ada di sana saat proses Malino berlangsung," ujarnya saat dihubungi, Selasa, 14 April 2026.
Ia menceritakan saat itu dirinya menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol Pemerintah Provinsi Sulsel di era Gubernur Zainal Basri Palaguna. Sementara JK menjabat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat.
Jufri mengenang proses perdamaian saat itu berlangsung alot dan penuh ketegangan.
Di Hotel Celebes Malino, kelompok yang bertikai ditempatkan secara terpisah. Kelompok "merah" (Kristen) dan "putih" (Muslim).
"Pak JK berada di tengah sebagai penengah. Bahkan kamar beliau itu seperti menjadi ruang pemisah sekaligus jembatan komunikasi," katanya.
Ia juga mengingat momen awal pertemuan yang digagas JK di Makassar sebelum perundingan Malino.
Pertemuan tersebut dihadiri tokoh lintas agama dan berlangsung dalam suasana yang sangat tegang.
Di sayap kanan ada Pendeta Damani, Pendeta Agustina, Pendeta Tobigo.
Lalu, di sayap kiri hotel itu kelompok putih, Agus Dwikarna, Edwi Karnia, dan Habib Al-Jufri dari jaringan Al-Khaerat.
"Diskusinya panjang, keras, dan alot. Bahkan sampai azan salat Jumat baru berhenti," kenangnya.
Pada hari yang sama, JK juga melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh Muslim di Rumah Sakit Islam Faisal untuk membangun komunikasi dari kedua belah pihak.
Menurut Jufri, langkah tersebut menjadi fondasi penting sebelum kedua kelompok akhirnya dipertemukan dalam forum resmi di Malino.
Berdasarkan pengalamannya itu, Jufri menilai pernyataan JK dalam ceramah di UGM merupakan refleksi dari realitas konflik yang pernah terjadi, bukan bentuk penilaian terhadap ajaran agama tertentu.
"Yang disampaikan itu kondisi riil di lapangan saat itu. Dalam konflik Poso dan Ambon, kedua pihak sama-sama membawa narasi agama. Itu fakta, bukan doktrin," tegasnya.
Ia juga menilai polemik yang muncul saat ini tidak lepas dari pemotongan pernyataan secara parsial.
"Kalau dipotong-potong, tentu maknanya bisa berbeda. Padahal itu satu kesatuan penjelasan," ujarnya.
Lebih lanjut, Jufri mempertanyakan tudingan terhadap JK mengingat peran besarnya dalam upaya perdamaian di masa lalu.
"Orang yang sudah bersusah payah mendamaikan konflik, masa kemudian dianggap menyampaikan sesuatu yang merusak? Itu tidak masuk akal," katanya.
Ia menambahkan, banyak saksi yang masih hidup dan dapat mengonfirmasi peran JK dalam proses tersebut, termasuk Profesor Hamid Awaluddin dan sejumlah tokoh lain yang terlibat dalam perundingan.
Jufri juga menjelaskan alasan dipilihnya Malino sebagai lokasi perundingan. Selain netral, daerah tersebut dinilai memiliki kondisi yang kondusif untuk meredakan ketegangan.
"Malino itu netral dan suasananya dingin. Selain itu ada jaminan keamanan dari Bupati Gowa, pak Syahrul Yasin Limpo saat itu," jelasnya.
Ia berharap masyarakat dapat melihat polemik ini secara utuh dan tidak terjebak pada potongan informasi yang beredar.
"Saya tidak membela siapa-siapa. Saya hanya menyampaikan apa yang saya lihat dan alami langsung. Ini bagian dari sejarah," ungkapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing