- Hingga April 2026, Kota Makassar mencatat 1.508 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 74 korban meninggal dan 1.908 luka-luka.
- Terdapat 10 titik rawan kecelakaan di Sulawesi Selatan yang menyebabkan total 2.179 insiden serta 118 korban meninggal dunia.
- Jasa Raharja menyalurkan santunan senilai Rp31 miliar bagi korban kecelakaan sebagai dampak dari tingginya angka pelanggaran lalu lintas.
SuaraSulsel.id - Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) masih menjadi persoalan serius di Sulawesi Selatan.
Data terbaru hingga April 2026 menunjukkan ribuan kejadian terjadi di sejumlah daerah, dengan korban luka-luka mencapai ribuan orang dan ratusan korban meninggal dunia.
Berikut 10 fakta penting tentang kondisi laka lantas di Sulsel yang perlu diketahui publik.
1. Makassar Jadi Kota dengan Kasus Laka Lantas Tertinggi
Baca Juga:Waspada! Ini Lokasi Paling Sering Makan Korban Kecelakaan di Kota Makassar
Kota Makassar menempati posisi pertama dengan 1.508 kasus kecelakaan lalu lintas hingga April 2026.
Angka ini menjadikan Makassar sebagai wilayah dengan tingkat kecelakaan tertinggi di Sulawesi Selatan.
2. Enam Kecamatan di Makassar Masuk Zona Black Spot
Direktur Ditlantas Polda Sulsel Kombes Pol Pria Budi menyebutkan terdapat enam kecamatan yang menjadi titik rawan kecelakaan (black spot), yaitu Kecamatan Panakkukang, Biringkanaya, Tamalanrea, Tamalate, Rappocini, dan Manggala.
Wilayah-wilayah ini menjadi fokus pengawasan dan penanganan aparat kepolisian.
Baca Juga:Viral Perwira Polda Sulsel Asyik 'Party' di THM, Tenggak Miras dan Joget Bersama Wanita
3. Biringkanaya Paling Banyak Kasus
Dari enam kecamatan tersebut, Biringkanaya menjadi wilayah dengan jumlah kecelakaan tertinggi dengan rincian 390 kejadian, 17 orang meninggal dunia, 458 orang luka-luka.
4. Ribuan Korban Luka Tercatat di Makassar
Dari total 1.508 kejadian kecelakaan di Makassar, tercatat 1.908 korban mengalami luka-luka, sementara 74 orang meninggal dunia.
5. Pelanggaran Arus Lalu Lintas Jadi Penyebab Utama
Menurut Ditlantas Polda Sulsel, salah satu penyebab terbesar kecelakaan adalah pelanggaran arus lalu lintas.