Syarat Dapat Listrik Gratis dari Pemprov Sulsel 2026: Cek Apakah Rumah Anda Termasuk

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan Bantuan Pasang Baru Listrik

Muhammad Yunus
Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:47 WIB
Syarat Dapat Listrik Gratis dari Pemprov Sulsel 2026: Cek Apakah Rumah Anda Termasuk
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) kepada 130 rumah tangga tahun anggaran 2026 [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan Bantuan Pasang Baru Listrik untuk 130 rumah tangga kurang mampu.
  • Bantuan tersebut didistribusikan secara merata kepada 65 keluarga di Kabupaten Gowa dan 65 keluarga di Kabupaten Bantaeng.
  • Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan secara virtual dari Kota Makassar pada Kamis, 27 Agustus 2026.

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) kepada 130 rumah tangga tahun anggaran 2026 untuk menghadirkan akses energi listrik yang merata bagi masyarakat.

Bantuan tersebut masing-masing diberikan kepada 65 rumah tangga di Kabupaten Gowa dan 65 rumah tangga di Kabupaten Bantaeng.

Penyerahan bantuan ditandai dengan dialog antara Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, bersama para penerima manfaat yang berada di masing-masing daerah melalui sambungan virtual.

Sementara itu, Gubernur Andi Sudirman bersama jajaran Kepala OPD mengikuti kegiatan tersebut dari Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Kota Makassar, Kamis (27/8/2026).

Baca Juga:Gubernur Sulsel: Tidak Ada Kenaikan Pajak

Andi Sudirman menyampaikan program BPBL merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses terhadap energi listrik.

“Pelan-pelan sementara tim mendata, kita lakukan secara bertahap, agar semakin banyak saudara-saudara kita yang belum memiliki akses listrik dapat menikmati listrik yang stabil,” ujar Andi Sudirman.

Ia menjelaskan, program BPBL diperuntukkan bagi rumah tangga tidak mampu, memiliki rumah sendiri, belum memiliki jaringan listrik sendiri, serta memenuhi ketentuan daya listrik 450 VA.

“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar energi sekaligus mendorong pemerataan akses listrik hingga ke wilayah perdesaan dan daerah yang belum terjangkau jaringan listrik,” jelasnya.

Andi Sudirman berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima, sekaligus membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih baik.

Baca Juga:Sulsel Tembus 100 Persen Penerapan Manajemen Talenta ASN, Kepala BKN: Gubernurnya Andi Sudirman

Pemprov Sulsel, lanjutnya, akan terus melakukan pendataan dan penyaluran bantuan secara bertahap dengan sasaran masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Semoga bantuan ini memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Sulawesi Selatan,” harapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini