- PT Sarana Utama Synergy mengancam akan menggugat Pemerintah Kota Makassar jika proyek PSEL dihentikan tanpa ganti rugi.
- Perpres Nomor 109 Tahun 2025 mewajibkan tender ulang proyek PSEL Makassar sehingga mengancam kontrak investor yang telah berjalan.
- Pembatalan sepihak proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian sebesar Rp2,4 triliun bagi pihak investor PT Sarana Utama Synergy.
Tak hanya itu, proyek ini juga melibatkan investasi dan teknologi dari perusahaan China, Shanghai SUS Environment Co. Ltd., sebagai bagian dari kerja sama ekonomi antara Indonesia dan China.
Makassar bahkan disebut menjadi salah satu proyek percontohan di Indonesia.
Namun, di tengah proses yang hampir rampung, muncul kebijakan baru melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025.
Regulasi ini mengubah skema pembiayaan proyek PSEL dengan menghapus mekanisme tipping fee dan menggantinya melalui Badan Usaha Pengelola Proyek (BUPP), yang dikelola oleh Danantara.
Baca Juga:Rp3 Triliun untuk PSEL Sulsel, Menteri LH: Gubernur Meyakinkan Kami
Perubahan kebijakan tersebut berdampak langsung pada kontrak yang telah disepakati sebelumnya, sehingga memunculkan wacana untuk melakukan tender ulang proyek.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungan kerjanya ke Makassar baru-baru ini menegaskan, proyek PSEL di Makassar akan mengikuti ketentuan baru tersebut.
Semua kerjasama dengan investor sebelumnya harus diakhiri sesuai dengan Perpres 109.
"Ya, ditender ulang. Ini perintah Perpres 109, semua kontrak yang sudah ada wajib diakhiri," ujarnya.
Meski demikian, pihak PT SUS menilai proyek yang mereka jalankan masih memenuhi syarat dalam skema regulasi baru.
Baca Juga:Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
Mereka juga mengaku telah berada pada tahap akhir dan siap beroperasi, tinggal menunggu dukungan administratif dari pemerintah kota, termasuk pengajuan penyambungan listrik ke PLN.
"Secara teknis kami sudah siap. Tinggal menunggu surat dari Pemkot ke PLN untuk penyambungan," kata Harun.
Di sisi lain, ketidakpastian juga muncul akibat dinamika di tingkat lokal, termasuk adanya penolakan sebagian pihak terkait lokasi pembangunan.
Padahal, menurut Harun, proses sosialisasi telah dilakukan sejak awal, bahkan melibatkan tokoh masyarakat yang diajak melihat langsung teknologi PSEL di China.
Ia juga menyebut telah ada persetujuan dari warga sekitar terhadap pembangunan fasilitas tersebut.
Selain berdampak pada investasi, potensi pembatalan kerja sama ini juga dikhawatirkan berimbas pada hubungan kerja sama internasional, mengingat proyek ini melibatkan pendanaan dari bank pemerintah China.