- Seorang pria bernama Risal di Sinjai, Sulsel, viral karena praktik pengobatan alternatif menggunakan gerakan mirip salat dan mantra tidak pantas.
- MUI Sinjai mengkritik praktik tersebut karena mencampur doa dengan kata-kata tidak senonoh, Risal kemudian meminta maaf kepada publik.
- Polres Sinjai mulai memantau video viral tersebut dan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Risal untuk klarifikasi lebih lanjut.
SuaraSulsel.id - Sebuah video yang memperlihatkan praktik pengobatan alternatif oleh seorang pria di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan viral di media sosial dan menuai sorotan publik.
Pria bernama Risal itu disebut melakukan ritual yang diduga menyerupai gerakan salat disertai pembacaan mantra yang dinilai tidak pantas.
Dalam video yang beredar, Risal tampak mengenakan songkok recca, kaos hitam, dan sarung berwarna gelap.
Ia berdiri di hadapan sebuah baskom berisi air, lalu melakukan gerakan menyerupai takbir hingga rukuk. Mulutnya terus melafalkan sesuatu.
Baca Juga:Warga Sinjai Stop Beli Gas, Pakai Biogas Kotoran Sapi
Sementara, di sampingnya terlihat seorang pria yang sedang memegang seekor ayam jantan.
Tak hanya itu, dalam praktiknya, Risal juga disebut mengajarkan mantra kepada warga khususnya ibu-ibu untuk mengobati kondisi tertentu.
Seperti saat ada tulang ikan yang tersangkut di tenggorokan.
Namun, isi mantra tersebut menuai kritik karena dinilai mengandung kata-kata tidak pantas. Termasuk penyebutan organ tubuh dalam bahasa Bugis.
Video tersebut diketahui direkam di Desa Era Baru, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
Baca Juga:Viral, Pelesetkan Ayat Al-Qur'an Saat Live Facebook, Dua IRT di Bulukumba Diciduk Polisi
Meski kejadian berlangsung beberapa hari sebelumnya, rekaman itu baru viral sejak Minggu, 29 Maret 2026.
Hal itu pun memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Menanggapi viralnya video tersebut, Risal akhirnya menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada publik.
Dalam sebuah video yang beredar pada Selasa, 31 Maret 2026, ia mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya.
"Saya memohon maaf atas video saya yang viral. Saya pribadi tidak akan mengulangi lagi," ujar Risal.
Risal diketahui selama ini menjalankan praktik pengobatan alternatif berbasis spiritual dan telah menerima sejumlah pasien dalam beberapa waktu terakhir.
Namun, metode yang digunakannya kini menjadi perhatian karena dinilai berpotensi menyesatkan masyarakat.
Ketua I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sinjai, Ustaz Fadhlullah Marzuki menilai praktik tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.
Ia menegaskan bahwa mencampurkan doa dengan ungkapan yang tidak pantas dapat mencederai prinsip dasar dalam beragama.
"Mencampurkan kalimat mulia dengan kata-kata yang tidak pantas itu mencederai nilai-nilai prinsip agama. Dalam hal ini, agama memiliki aturan yang jelas terkait adab dan tata cara berdoa," ujar Fadhlullah.
Fadhlullah mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih metode pengobatan alternatif, khususnya yang berkaitan dengan praktik spiritual.
Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa cara yang digunakan tidak menyimpang dari syariat.
"Kami bukan menghalangi mata pencaharian seseorang, tetapi kami sangat menyayangkan caranya. Penting untuk menjaga adab dalam penggunaan doa, apalagi jika disampaikan kepada masyarakat luas," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan telah bertemu langsung dengan Risal dan menerima permintaan maaf yang disampaikan.
Menurutnya, setiap orang memiliki peluang untuk berbuat salah dan memperbaiki diri.
"Saya sudah bertemu dengan Risal dan yang bersangkutan telah meminta maaf ke publik. Kita ambil hikmahnya, bahwa siapa pun bisa khilaf," tambahnya.
Sementara itu, pihak kepolisian turut menaruh perhatian terhadap kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap video yang viral tersebut.
"Yang pasti kami melakukan monitoring dan pengawasan terkait video yang viral. Kami juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan besok (Rabu)," ujarnya.
Adi menjelaskan pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Risal dan meminta yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi atas tindakannya.
"Saya sudah komunikasi dengan yang bersangkutan. Kami minta membuat video klarifikasi terkait hal itu," tegasnya.
Meski belum ada keterangan lebih lanjut mengenai potensi pelanggaran hukum, polisi memastikan akan mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada unsur yang meresahkan masyarakat atau melanggar aturan.
Kasus ini juga mengingatkan pentingnya literasi masyarakat dalam menyikapi praktik pengobatan alternatif, terutama yang mengatasnamakan unsur spiritual atau keagamaan.
Di tengah maraknya informasi di media sosial, masyarakat diharapkan tidak mudah percaya pada metode yang belum jelas dasar dan keabsahannya.
Di sisi lain, peristiwa ini juga menjadi refleksi bahwa praktik-praktik yang menyimpang, meski dilakukan secara personal, dapat berdampak luas ketika tersebar di ruang publik.
Oleh karena itu, pengawasan serta edukasi dari berbagai pihak menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing