Diduga Terima Setoran dari Bandar, Ini Jadwal Sidang Etik Eks Kasat Narkoba Toraja Utara

Kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Satuan Narkoba Polres Toraja Utara memasuki babak baru

Muhammad Yunus
Senin, 02 Maret 2026 | 15:50 WIB
Diduga Terima Setoran dari Bandar, Ini Jadwal Sidang Etik Eks Kasat Narkoba Toraja Utara
Ilustrasi: Penampakan barang bukti ganja saat pengerebekkan bandar narkoba di Tanjung Sakti Lahat
Baca 10 detik
  • Kasat Narkoba Polres Toraja Utara dan Kanitnya akan disidang etik pada 5 Maret 2026 di Polda Sulsel.
  • Dugaan penyalahgunaan kewenangan muncul dari pemeriksaan bandar narkoba dengan barang bukti 100 gram sabu.
  • Kedua oknum diduga menerima setoran rutin mingguan hingga Rp13 juta dari peredaran narkoba sejak September 2025.

SuaraSulsel.id - Kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Satuan Narkoba Polres Toraja Utara memasuki babak baru.

Kepala Satuan Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi bersama Kepala Unit Narkoba, Aiptu Nasrul dijadwalkan menjalani sidang kode etik profesi pada Kamis, 5 Maret 2026.

Sidang tersebut akan digelar di Polda Sulawesi Selatan dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan agenda sidang tersebut.

Baca Juga:Beredar Surat 'Bebas' Kasat Narkoba Toraja Utara, Propam Polda Sulsel Buka Suara

Ia mengatakan proses etik ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang beririsan dengan perkara narkotika di wilayah Toraja Utara.

"Iya, hari Kamis ada sidang lagi itu terkait dengan penyalahgunaan atau kewenangan terkait dengan penggunaan narkoba, yaitu Kasat Narkoba Toraja Utara dan Kanit-nya," ujar Didik, Senin, 2 Maret 2026.

Dugaan keterlibatan kedua perwira dan bintara tersebut mencuat setelah penangkapan seorang bandar narkoba berinisial ET alias O oleh jajaran Polres Tana Toraja.

Dari tangan ET, polisi menyita barang bukti sabu seberat 100 gram.

Namun, perkara tidak berhenti pada penangkapan tersebut.

Baca Juga:Jejak Karier AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Rp13 Juta Dari Bandar

Dalam pemeriksaan lanjutan terhadap ET, muncul informasi mengenai dugaan aliran dana rutin kepada oknum aparat di wilayah Toraja Utara.

Informasi inilah yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polda Sulsel.

AKP Arifan Efendi dan Aiptu Nasrul dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Setelah dilakukan pendalaman oleh tim internal, keduanya diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulsel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya diduga menerima setoran rutin dari bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Toraja dan sekitarnya.

Nilai setoran disebut mencapai Rp13 juta setiap pekan dan diduga telah berlangsung sejak September 2025.

Dugaan inilah yang kini menjadi fokus pendalaman penyidik internal maupun penyidik pidana.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa AKP Arifan dan Aiptu Nasrul sempat ditahan di Paminal Polda Sulsel selama lima hari. Terhitung sejak 18 hingga 20 Februari 2026.

Kemudian, lanjut Djuhandani, diperpanjang lagi selama tiga hari sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Djuhandhani, mekanisme pemeriksaan di Paminal memiliki batas waktu penahanan awal. Jika dalam proses tersebut ditemukan indikasi kuat pelanggaran kode etik, maka penanganan dapat diperpanjang dan dilanjutkan ke tahapan sidang etik.

"Prosesnya panjang. Pemeriksaan di Paminal kita hanya punya waktu menahan lima hari. Setelah itu, apabila kita mendapatkan bukti pelanggaran kode etik, kemudian diperpanjang oleh Waprof atau etika," ujarnya.

Setelah masa pemeriksaan awal, AKP Arifan dikembalikan ke satuannya. Meski demikian, Kapolda menegaskan proses pemeriksaan belum berhenti.

"Sampai saat ini masih berjalan dan masih dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan," kata Djuhandhani.

Ia mengakui bahwa secara pembuktian belum ada kesimpulan final. Namun, sejumlah petunjuk telah diperoleh dan tengah didalami secara komprehensif untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun tindak pidana.

Di sisi lain, proses pidana juga berjalan paralel dengan pemeriksaan etik internal.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan pidana terhadap mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara itu tidak akan terhenti hanya karena proses etik berlangsung.

"Untuk kasus yang di Tana Toraja sama. Itu proses hukumnya (pidananya) akan terus berjalan dan sekarang masih dalam proses," ujar Isir kepada media di Jakarta, Minggu, 1 Maret 2026.

Ia menambahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berulang kali menegaskan komitmen institusi untuk tidak memberi ruang toleransi bagi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Apalagi jika sampai membekingi peredaran barang haram tersebut.

"Bapak Kapolri sudah berulang kali dalam berbagai kesempatan menyampaikan komitmen untuk menindak tegas seluruh anggota yang terlibat narkoba," katanya.

Isir menegaskan tidak akan ada perlakuan istimewa ataupun impunitas bagi anggota yang terbukti bermain dalam jaringan peredaran narkotika.

"Yang membekingi akan dilakukan tindakan tegas. Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa," tegasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini