Beredar Surat 'Bebas' Kasat Narkoba Toraja Utara, Propam Polda Sulsel Buka Suara

Potongan Surat Perintah Kapolda Sulawesi Selatan terkait penahanan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara

Muhammad Yunus
Selasa, 24 Februari 2026 | 17:15 WIB
Beredar Surat 'Bebas' Kasat Narkoba Toraja Utara, Propam Polda Sulsel Buka Suara
Potongan surat perintah Kapolda Sulsel terhadap Kasat Narkoba Toraja Utara, AKP Afian Efendi yang beredar luas di media sosial [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, diamankan terkait dugaan jaringan narkotika Toraja sejak 19 Februari 2026.
  • Polda Sulsel meluruskan surat pelepasan penahanan merujuk akhir masa penempatan khusus awal, bukan pembebasan hukum.
  • AKP Arifan diduga menerima setoran rutin dari bandar narkoba sekitar Rp13 juta per minggu sejak September 2025.

Dari tangan ET, polisi menyita barang bukti sabu seberat 100 gram. Dalam pemeriksaan lanjutan, muncul informasi mengenai dugaan adanya aliran dana rutin kepada oknum aparat di wilayah Toraja Utara.

Informasi itulah yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polda Sulsel dengan memanggil AKP Arifan Efendi dan Aiptu Nasrul pada Kamis, 19 Februari 2026.

Setelah dilakukan pendalaman, keduanya diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AKP Arifan Efendi bersama Aiptu Nasrul diduga menerima setoran rutin dari bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Toraja dan sekitarnya.

Baca Juga:Komnas HAM Desak Polri Stop Kultur Kekerasan di Asrama

Nilai setoran disebut mencapai Rp13 juta setiap pekan dan diduga telah berlangsung sejak September 2025.

Meski demikian, Propam Polda Sulsel masih terus mendalami sejauh mana keterlibatan masing-masing serta peran yang dijalankan dalam perkara tersebut.

"Masih didalami. Bisa saja bertambah atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan," ujar Zulham.

Kasus ini turut mendapat perhatian dari Mabes Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan komitmen pimpinan Polri dalam memberantas narkoba berlaku untuk semua pihak tanpa terkecuali, termasuk anggota internal.

Baca Juga:Pengusaha Marsela Zelyanti Laporkan 3 Akun Medsos dan 2 Media Online ke Polda Sulsel

"Bapak Kapolri dalam berbagai kesempatan telah menegaskan komitmen kuat dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba, tidak terkecuali individu-individu Polri," ujarnya.

Johnny menegaskan tidak ada toleransi bagi personel yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini