Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM

Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Sulawesi Selatan pada 2026

Muhammad Yunus
Jum'at, 09 Januari 2026 | 19:21 WIB
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Pemprov Sulsel, Jayadi Nas [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]
Baca 10 detik
  • Peringatan Bulan K3 Sulawesi Selatan 2026 akan melibatkan ratusan UMKM untuk menyebarkan pemahaman K3 melampaui industri besar.
  • Acara berlangsung satu bulan penuh, 12 Januari hingga 12 Februari 2026, meliputi berbagai kegiatan termasuk festival UMKM.
  • Pemprov Sulsel mewajibkan pemasangan spanduk K3 serta mendorong perusahaan menyediakan ruang terbuka hijau untuk penanaman pohon.

Jayadi menyebut, pelibatan UMKM dalam Bulan K3 ini mendapat dukungan penuh dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Bahkan, kebijakan ini menjadi yang pertama kali diterapkan sejak peringatan Bulan K3 digelar di Sulsel.

"Pelibatan UMKM ini baru pertama kali dilakukan. Dan alhamdulillah, ide ini direspon sangat baik oleh Pak Gubernur," ujarnya.

Ia menjelaskan, gagasan melibatkan UMKM lahir dari hasil kesepakatan antara Disnakertrans Sulsel dan unsur perusahaan. Tujuannya adalah memperkuat kolaborasi antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat dalam penerapan K3, tidak hanya di perusahaan besar, tetapi juga di sektor UMKM.

Selain pameran dan festival UMKM, Disnakertrans Sulsel juga akan mendorong upaya-upaya konkret untuk meningkatkan kesadaran K3 di lingkungan kerja.

Baca Juga:Pemprov Sulsel Umumkan Tender Preservasi Jalan Rp278,6 Miliar

Salah satunya, setiap pemilik usaha akan diwajibkan memasang spanduk Bulan K3 di tempat usahanya sebagai bentuk kepedulian sekaligus sarana edukasi kepada pekerja dan masyarakat.

"Nanti setiap pemilik usaha wajib memasang spanduk Bulan K3. Itu bentuk kepedulian dan juga menyebarkan informasi tentang keselamatan dan kesehatan kerja," kata Jayadi.

Tak hanya itu, Jayadi juga menyebutkan adanya kebijakan yang mendorong perusahaan untuk menyediakan ruang terbuka hijau di lingkungan kerja.

Setiap perusahaan diwajibkan memiliki area yang cukup untuk pembibitan dan penanaman pohon, sesuai arahan Gubernur Sulsel.

"Pak Gubernur mewajibkan setiap perusahaan punya wilayah atau ruang yang agak luas untuk pembibitan dan penanaman pohon," jelasnya.

Baca Juga:Gubernur Sulsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo

Melalui rangkaian Bulan K3 2026 ini, Jayadi berharap kesadaran tentang keselamatan dan kesehatan kerja dapat tumbuh secara perlahan namun berkelanjutan, terutama di kalangan pelaku UMKM dan pekerja informal.

"Mulai dari usaha kecil, usaha mikro, sampai usaha besar kita ingin semua sadar bahwa K3 itu penting. Kalau sudah paham dari kecil, maka ke depan budaya K3 akan terbentuk dengan sendirinya," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini