- Pemkab Gowa menyerahkan 3.924 SK PPPK Paruh Waktu kepada tenaga honorer pada Senin, 5 Januari 2026.
- Ribuan penerima SK ini mencakup formasi Guru, Kesehatan, dan Tenaga Teknis yang telah mengabdi lama.
- Bupati Gowa menekankan status baru ini harus diiringi peningkatan disiplin dan tanggung jawab pelayanan publik.
Rasa syukur serupa diungkapkan oleh Rahmawati, Sub PPKBD Kecamatan Bajeng.
Mengabdi sejak tahun 1998, ia mengaku lega akhirnya mendapatkan kepastian status melalui SK PPPK Paruh Waktu ini.
Pesan Kedisiplinan
Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi oleh Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, Sekda Gowa Andy Azis, serta jajaran Forkopimda.
Baca Juga:Cekcok Soal Warisan, Pemuda di Gowa Tikam Paman Pakai Tombak
Ia menitipkan pesan agar status baru ini dibarengi dengan peningkatan disiplin dan tanggung jawab.
"Jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik lagi. Mari kita sukseskan program prioritas daerah demi pelayanan publik yang optimal," pungkasnya.