Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

Muhammad Yunus
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:18 WIB
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, diperiksa 10 jam Kejati Sulsel terkait korupsi proyek bibit nanas Rp60 miliar.
  • Penyidikan korupsi pengadaan bibit nanas Sulsel tahun anggaran 2024 ini menduga kuat terjadi mark-up dan pengadaan fiktif.
  • Penyidik telah menggeledah beberapa lokasi termasuk kantor rekanan di Bogor, Gowa, Dinas TPHBun, dan BPKAD Sulsel.

Agar penyidik dapat memetakan peran masing-masing pihak serta menghitung potensi kerugian negara.

"Dengan begitu, konstruksi hukum dan indikasi kerugian negara dalam proyek Rp60 miliar ini semakin terang," ujarnya.

Dari kantor PT C, penyidik menyita sejumlah dokumen penting. Mulai dari penawaran kontrak, transaksi keuangan, faktur dan invoice, hingga surat jalan distribusi bibit.

Proses penggeledahan berlangsung terbuka dan disaksikan unsur Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, perangkat desa, Babinsa, dan Linmas setempat.

Baca Juga:Saksi Ahli Tegaskan Kredit Macet Tak Otomatis Korupsi dalam Sidang Agus Fitrawan

Jejak pengusutan kasus ini sejatinya telah lebih dulu menyasar tiga lokasi berbeda pada Kamis, 20 November 2025.

Ketiga titik tersebut yakni kantor rekanan PT A di Kabupaten Gowa, kantor Dinas TPHBun Provinsi Sulsel, serta kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulsel.

Dari kantor PT A, penyidik membawa dokumen pengadaan bibit, perjanjian kerja sama, hingga laporan progres kegiatan.

Sementara dari Dinas TPHBun, penyidik mengamankan dokumen usulan program, laporan serapan anggaran, serta catatan pendistribusian bibit ke kabupaten dan kota.

Adapun dari BPKAD, penyidik menyita salinan pencairan anggaran dan dokumen administrasi yang menjadi dasar pembayaran proyek.

Baca Juga:Jejak Korupsi Irigasi Toraja Utara: 118 Saksi Diperiksa, Kepala Bidang Tersangka!

Rachmat mengungkapkan, dari penelusuran awal, penyidik menemukan indikasi kuat praktik mark-up anggaran.

"Temuan penyidik sementara terkait dengan mark-up dan pelaksanaan kegiatannya. Tapi ini masih terus kami kembangkan," katanya.

Meski nilai proyek mencapai Rp60 miliar, Kejati Sulsel belum merilis besaran kerugian negara.

Ia menyebut pendalaman masih berlangsung, termasuk analisis dokumen untuk melihat kemungkinan rekayasa kebutuhan, lonjakan harga yang tidak wajar, hingga penggandaan item anggaran.

"Yang sudah diperiksa kurang lebih 10 orang. Sampai sekarang belum ada tersangka, karena penyidikan masih berjalan dan kami lakukan secara estafet," ujar Rachmat.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini