Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

Muhammad Yunus
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:18 WIB
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, diperiksa 10 jam Kejati Sulsel terkait korupsi proyek bibit nanas Rp60 miliar.
  • Penyidikan korupsi pengadaan bibit nanas Sulsel tahun anggaran 2024 ini menduga kuat terjadi mark-up dan pengadaan fiktif.
  • Penyidik telah menggeledah beberapa lokasi termasuk kantor rekanan di Bogor, Gowa, Dinas TPHBun, dan BPKAD Sulsel.

Agar penyidik dapat memetakan peran masing-masing pihak serta menghitung potensi kerugian negara.

"Dengan begitu, konstruksi hukum dan indikasi kerugian negara dalam proyek Rp60 miliar ini semakin terang," ujarnya.

Dari kantor PT C, penyidik menyita sejumlah dokumen penting. Mulai dari penawaran kontrak, transaksi keuangan, faktur dan invoice, hingga surat jalan distribusi bibit.

Proses penggeledahan berlangsung terbuka dan disaksikan unsur Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, perangkat desa, Babinsa, dan Linmas setempat.

Baca Juga:Saksi Ahli Tegaskan Kredit Macet Tak Otomatis Korupsi dalam Sidang Agus Fitrawan

Jejak pengusutan kasus ini sejatinya telah lebih dulu menyasar tiga lokasi berbeda pada Kamis, 20 November 2025.

Ketiga titik tersebut yakni kantor rekanan PT A di Kabupaten Gowa, kantor Dinas TPHBun Provinsi Sulsel, serta kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulsel.

Dari kantor PT A, penyidik membawa dokumen pengadaan bibit, perjanjian kerja sama, hingga laporan progres kegiatan.

Sementara dari Dinas TPHBun, penyidik mengamankan dokumen usulan program, laporan serapan anggaran, serta catatan pendistribusian bibit ke kabupaten dan kota.

Adapun dari BPKAD, penyidik menyita salinan pencairan anggaran dan dokumen administrasi yang menjadi dasar pembayaran proyek.

Baca Juga:Jejak Korupsi Irigasi Toraja Utara: 118 Saksi Diperiksa, Kepala Bidang Tersangka!

Rachmat mengungkapkan, dari penelusuran awal, penyidik menemukan indikasi kuat praktik mark-up anggaran.

"Temuan penyidik sementara terkait dengan mark-up dan pelaksanaan kegiatannya. Tapi ini masih terus kami kembangkan," katanya.

Meski nilai proyek mencapai Rp60 miliar, Kejati Sulsel belum merilis besaran kerugian negara.

Ia menyebut pendalaman masih berlangsung, termasuk analisis dokumen untuk melihat kemungkinan rekayasa kebutuhan, lonjakan harga yang tidak wajar, hingga penggandaan item anggaran.

"Yang sudah diperiksa kurang lebih 10 orang. Sampai sekarang belum ada tersangka, karena penyidikan masih berjalan dan kami lakukan secara estafet," ujar Rachmat.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini