- Mahfud MD menyatakan KPRPI menerima berbagai aduan publik, namun tidak berwenang menyelesaikan kasus individual kepolisian
- Tugas utama KPRPI di Makassar adalah menyiapkan kerangka kebijakan reformasi menyeluruh untuk memperbaiki urgensi institusi Polri
- Akar masalah Polri meliputi intervensi politik berlebihan dan isu kepemimpinan, berdampak pada lemahnya penegakan hukum
Ia menilai, secara struktural dan regulatif, Polri sebenarnya telah memiliki perangkat yang cukup baik. Namun, persoalan tetap muncul di lapangan.
Karena itu, KPRPI saat ini tengah melakukan semacam "cek kesehatan" terhadap institusi Polri.
"Seperti orang sakit, kita pegang dan periksa. Bagian mana yang bermasalah?" ujarnya.
Dari proses tersebut, Mahfud menyebut sejumlah "penyakit" yang terlihat jelas. Mulai dari praktik pemerasan, kriminalisasi, gaya hidup hedonis, flexing, hingga dugaan kolaborasi dengan kejahatan.
Baca Juga:Rekrutmen 'Busuk' Polri dari Hulu ke Hilir Bikin Masyarakat Hilang Kepercayaan
Dampaknya, menurut Mahfud, masyarakat justru tidak terlindungi secara optimal oleh aparat penegak hukum.
"Kondisi itu membuat masyarakat merasa tidak terlindungi," katanya.
Mahfud mengungkapkan, KPRPI menemukan dua faktor utama yang menjadi akar persoalan. Pertama, masuknya unsur politik terlalu jauh ke dalam tubuh Polri. Kedua, persoalan kepemimpinan.
"Polisi itu institusi yang sangat terkomando. Kalau pimpinan di atasnya baik, ke bawah akan baik. Kalau pimpinan tidak terkontaminasi politik, ke bawah pun akan bersih. Itu kuncinya, politik dan leadership," jelas Mahfud.
Ia menegaskan, persoalan-persoalan lain akan diperbaiki secara bertahap setelah dua faktor utama tersebut dibenahi.
Baca Juga:Mengapa Warga Lebih Percaya Damkar daripada Polisi? Yusril Ihza Angkat Bicara Soal Fenomena Ini
Mahfud juga mengapresiasi berbagai masukan yang muncul dalam forum di Makassar, yang dinilainya substantif dan relevan untuk agenda reformasi.
"Saya dapat banyak istilah dan masukan menarik dari Makassar. Bagus-bagus. Semua itu nanti akan kami olah sebagai bahan perbaikan Polri ke depan," ujarnya.
Mahfud kembali menegaskan filosofi dasar reformasi yang tengah didorong KPRPI.
Menurutnya, Polri adalah milik seluruh rakyat Indonesia dan harus kembali dekat dengan masyarakat.
"Polri itu milik kita semua. Polri harus dekat dengan rakyat, melindungi, mengayomi, melayani, dan menegakkan hukum," kata Mahfud.
Namun, ia mengakui bahwa masalah paling serius saat ini justru berada pada aspek penegakan hukum.