Ricuh Pemilihan Ketua RT/RW di Makassar: Warga Protes Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih

Pemilihan Ketua RT/RW yang digelar serentak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu 3 Desember 2025, sempat diwarnai kekacauan

Muhammad Yunus
Rabu, 03 Desember 2025 | 16:04 WIB
Ricuh Pemilihan Ketua RT/RW di Makassar: Warga Protes Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih
Warga kota Makassar memilih Ketua RT secara serentak, Rabu, 3 Desember 2025 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Pemilihan serentak Ketua RT di Makassar pada 3 Desember 2025 sempat ricuh karena protes warga terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah.
  • Meskipun terdapat kekacauan kecil di beberapa lokasi, pemungutan suara tetap berjalan sesuai jadwal setelah panitia menyelesaikan perbaikan administratif.
  • Pemilihan RT melibatkan 281.413 KK memilih 9.098 calon, sementara pemilihan RW dijadwalkan 8 Desember 2025 melalui musyawarah.

SuaraSulsel.id - Pemilihan Ketua RT/RW yang digelar serentak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu 3 Desember 2025, sempat diwarnai kekacauan.

Di RW 05 Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, sejumlah warga memprotes Daftar Pemilih Tetap (DPT) setelah menemukan nama warga yang telah meninggal dunia, tetapi masih tercantum sebagai pemilih.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, protes itu berkembang menjadi desakan agar pemilihan di wilayah tersebut ditunda.

Warga menilai proses pencatatan tidak cermat dan berpotensi menimbulkan kecurangan.

Baca Juga:Besok 7.032 Ketua RT/RW Makassar Dipilih Lewat Pemilu Raya

Mereka meminta pihak kelurahan dan panitia tidak memaksakan pemungutan suara sebelum data diperbarui.

Camat Rappocini, Amien Hafied, tidak menampik adanya persoalan tersebut.

Ia mengakui sempat terjadi keributan kecil terkait DPT, terutama karena ada calon yang merasa sebagian pendukungnya tidak masuk dalam daftar.

"Memang sempat ada masalah. Alhamdulillah sudah diluruskan," ujarnya saat dikonfirmasi.

Menurut dia, sebagian warga keberatan karena ada pendukung calon yang berdomisili di sekitar lokasi, tetapi tidak terdaftar.

Baca Juga:7 Pulau Tropis Dekat Kota Makassar untuk Kabur Sebentar dari Penat

Hafied menegaskan panitia telah memberi penjelasan bahwa seluruh proses harus mengikuti petunjuk teknis.

Tahapan penetapan DPT sendiri, kata dia, seharusnya telah rampung pada 27 November.

"Harusnya tuntas di tahap itu, 27 November 2025 saat penetapan," katanya.

Meski sempat berlangsung panas, ia memastikan penghitungan suara tetap berjalan sesuai jadwal setelah panitia menenangkan warga dan memperbaiki kekeliruan administratif.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin juga mengakui menerima sejumlah laporan terkait polemik pemilihan RT/RW di beberapa wilayah.

Menurutnya, pemerintah kota sudah menindaklanjuti aduan tersebut bersama aparat kepolisian, TNI, kecamatan, dan kelurahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini