- Pemilihan serentak Ketua RT di Makassar pada 3 Desember 2025 sempat ricuh karena protes warga terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah.
- Meskipun terdapat kekacauan kecil di beberapa lokasi, pemungutan suara tetap berjalan sesuai jadwal setelah panitia menyelesaikan perbaikan administratif.
- Pemilihan RT melibatkan 281.413 KK memilih 9.098 calon, sementara pemilihan RW dijadwalkan 8 Desember 2025 melalui musyawarah.
SuaraSulsel.id - Pemilihan Ketua RT/RW yang digelar serentak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu 3 Desember 2025, sempat diwarnai kekacauan.
Di RW 05 Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, sejumlah warga memprotes Daftar Pemilih Tetap (DPT) setelah menemukan nama warga yang telah meninggal dunia, tetapi masih tercantum sebagai pemilih.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, protes itu berkembang menjadi desakan agar pemilihan di wilayah tersebut ditunda.
Warga menilai proses pencatatan tidak cermat dan berpotensi menimbulkan kecurangan.
Baca Juga:Besok 7.032 Ketua RT/RW Makassar Dipilih Lewat Pemilu Raya
Mereka meminta pihak kelurahan dan panitia tidak memaksakan pemungutan suara sebelum data diperbarui.
Camat Rappocini, Amien Hafied, tidak menampik adanya persoalan tersebut.
Ia mengakui sempat terjadi keributan kecil terkait DPT, terutama karena ada calon yang merasa sebagian pendukungnya tidak masuk dalam daftar.
"Memang sempat ada masalah. Alhamdulillah sudah diluruskan," ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurut dia, sebagian warga keberatan karena ada pendukung calon yang berdomisili di sekitar lokasi, tetapi tidak terdaftar.
Baca Juga:7 Pulau Tropis Dekat Kota Makassar untuk Kabur Sebentar dari Penat
Hafied menegaskan panitia telah memberi penjelasan bahwa seluruh proses harus mengikuti petunjuk teknis.
Tahapan penetapan DPT sendiri, kata dia, seharusnya telah rampung pada 27 November.
"Harusnya tuntas di tahap itu, 27 November 2025 saat penetapan," katanya.
Meski sempat berlangsung panas, ia memastikan penghitungan suara tetap berjalan sesuai jadwal setelah panitia menenangkan warga dan memperbaiki kekeliruan administratif.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin juga mengakui menerima sejumlah laporan terkait polemik pemilihan RT/RW di beberapa wilayah.
Menurutnya, pemerintah kota sudah menindaklanjuti aduan tersebut bersama aparat kepolisian, TNI, kecamatan, dan kelurahan.