Kejar-Kejaran! Pria di Kendari Kabur Pakai Mobil Bawa Sabu 6,5 Kg

Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 6,5 kilogram di wilayah Kecamatan Kadia,

Muhammad Yunus
Rabu, 03 Desember 2025 | 12:45 WIB
Kejar-Kejaran! Pria di Kendari Kabur Pakai Mobil Bawa Sabu 6,5 Kg
Ilustrasi: barang bukti 60 kilogram sabu, Selasa (19/8/2025)[Suara.com/Muhamad Yasir]
Baca 10 detik
  • Dit Resnarkoba Polda Sultra menangkap DP (29) di Kendari karena kedapatan membawa 6,5 kilogram sabu.
  • Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkotika di sekitar MTSN 2 Kendari pada Rabu (3/12).
  • Pelaku DP berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri selama 20 menit dan kini menjalani penyidikan.

SuaraSulsel.id - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) membekuk seorang pria.

Karena membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 6,5 kilogram di wilayah Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Direktur Resnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo saat dihubungi di Kendari, mengatakan bahwa dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial DP (29).

"Dalam penangkapan itu ditemukan barang bukti sabu delapan paket dengan berat bruto 6,5 kilogram," kata Bambang, Rabu (3/12).

Baca Juga:Pencuri Motor yang Beraksi di 150 TKP Ditangkap di Morowali

Dia menyebutkan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyampaikan jika akan terjadi transaksi gelap narkotika di wilayah MTSN 2 Kendari.

Berbekal informasi itu, Tim 2 Unit 1 Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Sultra langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang akan menjadi tempat transaksi narkotika tersebut.

"Kemudian, sekitar pukul 15.00 Wita, tim mendapati dan melihat laki-laki DP sedang mengendarai kendaraan roda empat dan diduga akan melakukan transaksi gelap narkotika," ujarnya.

Seketika itu, tim langsung melakukan pencegatan. Akan tetapi, saat itu DP melarikan diri dengan mengendarai kendaraan roda empat, dan dikejar oleh tim kepolisian.

Kurang lebih sekitar 20 menit melakukan pelarian, DP berhasil dicegat dan dibekuk di depan SMAN 4 Kendari.

Baca Juga:Polisi Bekuk Pengedar Sabu dan Barang Bukti Mengejutkan di Kos Eksklusif Palu

"Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh masyarakat, ditemukan sebanyak enam paket sabu di dalam tas kain milik DP," sebut Bambang.

Bambang menjelaskan saat diinterogasi, DP mengaku masih menyimpan paket sabu di indekos miliknya, yang tak jauh dari lokasi penangkapan.

Saat itu, polisi langsung mendatangi indekos tersebut dan mendapatkan dua paket sabu lainnya yang disembunyikan oleh DP.

"Saat ini pelaku diamankan di Mako Dit Resnarkoba Polda Sultra untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas Bambang.

Atas perbuatannya, DP melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini