Dua Napi Lapas Parepare Kendalikan Jaringan Sabu di Samarinda

Polresta Samarinda mengungkap jaringan pengedar narkotika yang dikendalikan dari Kota Parepare

Muhammad Yunus
Selasa, 11 November 2025 | 22:15 WIB
Dua Napi Lapas Parepare Kendalikan Jaringan Sabu di Samarinda
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat memunjukan barang bukti kasus sabu seberat 7,1 kilogram. Jaringan besar ini dikendalikan oleh dua narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Parepare, Sulawesi Selatan [Suara.com/Antara]
Baca 10 detik
  • Jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu
  • Dikendalikan oleh dua narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Parepare, Sulawesi Selatan
  • Tim opsnal Satresnarkoba sudah memantau pergerakan para tersangka

SuaraSulsel.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,1 kilogram, yang dikendalikan oleh dua narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Parepare, Sulawesi Selatan.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar di Samarinda, menjelaskan kasus ini merupakan yang paling signifikan dari 17 kasus narkoba yang ditanganinya pada bulan Oktober 2025.

"Jaringan ini dikendalikan oleh dua narapidana berinisial H dan A, yang saat ini masih berstatus saksi," kata Hendri Umar dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Selasa (11/11).

Dua napi ini, lanjut Hendri, menginstruksikan seorang pria berinisial AR untuk mengambil 10 kg sabu di sebuah guest house di Samarinda.

Baca Juga:Anggota DPRD Sinjai Bakar Mobil Kader Demokrat Positif Narkoba

Namun, karena AR sakit, tugas tersebut dilimpahkan kepada dua orang lain, yaitu AL dan E, kemudian AL meminta bantuan rekannya di Samarinda, ER, untuk mengambil sabu tersebut pada 26 Oktober 2025.

Keesokan harinya, AL dan E tiba di Samarinda, bertemu dengan ER, lalu membawa sabu itu ke rumah seorang perempuan berinisial N.

Di rumah N, sabu dibagi menjadi dua bagian: 7 kg diserahkan kepada N, sedangkan 3 kg dikembalikan ke guest house untuk kurir lain.

Tim opsnal Satresnarkoba yang sudah memantau pergerakan para tersangka, segera mengambil tindakan.

Saat N mencoba melarikan diri dengan membawa 6 kg sabu ke rumah pacarnya berinisial B di kawasan Lambung Mangkurat, polisi dapat menggagalkan upaya tersebut dan menangkap N.

Baca Juga:Dendam Narkoba Motif Pembunuhan Berencana di Polewali Mandar, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Dalam penangkapan terpisah, tim opsnal juga membekuk AL, ER, dan AR di Jalan DI Panjaitan.

Pihaknya telah mengamankan empat tersangka yakni AL, warga Makassar, dalam kondisi hamil. ER, warga Samarinda, rekan AL.

AR, warga Makassar, penghubung jaringan Lapas Parepare.

N, warga Samarinda, penyimpan 6 kg sabu. Dengan penangkapan ini, total barang bukti yang disita mencapai 7,1 kg sabu.

Selama bulan Oktober 2025, Satresnarkoba Polresta Samarinda mengungkap 17 kasus narkoba dengan total 25 tersangka (21 laki-laki dan 4 perempuan).

Total barang bukti yang diamankan adalah, 7.219,97 gram sabu. 994 butir ekstasi. 1.000 butir pil LL Uang tunai Rp4,5 juta. 18 unit ponsel dan 12 sepeda motor yang digunakan untuk transaksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini