Kepala Rutan Kolaka Dinonaktifkan Buntut Napi Peras Wanita

Terungkapnya kasus pemerasan yang dilakukan warga binaan pemasyarakatan

Muhammad Yunus
Kamis, 30 Oktober 2025 | 20:25 WIB
Kepala Rutan Kolaka Dinonaktifkan Buntut Napi Peras Wanita
Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra Sulardi [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Narapidana melakukan pemerasan dari dalam sel dengan modus video call sex
  • Kepala Rutan dinonaktifkan untuk mempermudah proses pemeriksaan
  • Seorang sipir diduga menyelundupkan ponsel yang digunakan napi melakukan penipuan

SuaraSulsel.id - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kolaka, Sulawesi Tenggara, Bambang Punto Herdiyanto dinonaktifkan dari jabatannya.

Pasca terungkapnya kasus pemerasan yang dilakukan warga binaan pemasyarakatan atau narapidana dengan modus video call sex berkedok anggota TNI Angkatan Laut.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara Sulardi mengatakan penonaktifan Kepala Rutan (Karutan) Kolaka ini untuk mempermudah proses pemeriksaan internal yang sedang berjalan.

"Karutan dinonaktifkan dulu karena dalam pemeriksaan internal dari Kanwil dan Patnal Pusat," kata Sulardi, Kamis (30/10).

Baca Juga:Menyamar jadi TNI AL, Napi Peras Korban Ratusan Juta dari Dalam Sel

Selain penonaktifan kepala rutan dari jabatannya, pihaknya juga memeriksa seorang sipir yang diduga menyelundupkan ponsel yang digunakan napi atau warga binaan berinisial WL di dalam blok tahanan.

"Kita juga dari kanwil memeriksa makanya kita nonaktifkan. Kalau itu pegawainya (sipir) kita tarik juga ke kanwil. Kita menunggu status yang bersangkutan. Kalau tersangka kan harus tunggu proses dulu," ujarnya.

Sulardi mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan melakukan sidang kode etik jika ditemukan indikasi pelanggaran.

Sanksi terberat yang bisa dijatuhkan adalah pemberhentian atau pemecatan, terutama jika yang bersangkutan sudah menyangkut pidana.

"Kita nunggu makanya kita masih menunggu pemeriksaan dari polres. Kalau dari polres sudah selesai, kita hadapkan ke Patnal. Sanksi terberat diberhentikan, kalau dia sudah menyangkut pidana pasti diberhentikan atau dipecat," tegas Sulardi.

Baca Juga:Eks Sekda Jadi Tersangka Korupsi Dana Masjid Lebih Rp1 Miliar

Ia menjelaskan untuk mengganti posisi Bambang selaku Karutan Kolaka, Ditjenpas Sultra menunjuk Kepala KP Lapas Kendari Andi Fahriadi sebagai Pelaksana Harian Karutan Kolaka.

Sulardi berharap Andi Fahriadi mampu mengondisikan Rutan Kolaka agar tetap aman dan kondusif, serta bebas dari narkoba dan pungli.

"Kita berharap seluruh petugas melaksanakan tugas dengan profesional punya integritas yang tinggi," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini