Kepala Rutan Kolaka Dinonaktifkan Buntut Napi Peras Wanita

Terungkapnya kasus pemerasan yang dilakukan warga binaan pemasyarakatan

Muhammad Yunus
Kamis, 30 Oktober 2025 | 20:25 WIB
Kepala Rutan Kolaka Dinonaktifkan Buntut Napi Peras Wanita
Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra Sulardi [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Narapidana melakukan pemerasan dari dalam sel dengan modus video call sex
  • Kepala Rutan dinonaktifkan untuk mempermudah proses pemeriksaan
  • Seorang sipir diduga menyelundupkan ponsel yang digunakan napi melakukan penipuan

SuaraSulsel.id - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kolaka, Sulawesi Tenggara, Bambang Punto Herdiyanto dinonaktifkan dari jabatannya.

Pasca terungkapnya kasus pemerasan yang dilakukan warga binaan pemasyarakatan atau narapidana dengan modus video call sex berkedok anggota TNI Angkatan Laut.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara Sulardi mengatakan penonaktifan Kepala Rutan (Karutan) Kolaka ini untuk mempermudah proses pemeriksaan internal yang sedang berjalan.

"Karutan dinonaktifkan dulu karena dalam pemeriksaan internal dari Kanwil dan Patnal Pusat," kata Sulardi, Kamis (30/10).

Baca Juga:Menyamar jadi TNI AL, Napi Peras Korban Ratusan Juta dari Dalam Sel

Selain penonaktifan kepala rutan dari jabatannya, pihaknya juga memeriksa seorang sipir yang diduga menyelundupkan ponsel yang digunakan napi atau warga binaan berinisial WL di dalam blok tahanan.

"Kita juga dari kanwil memeriksa makanya kita nonaktifkan. Kalau itu pegawainya (sipir) kita tarik juga ke kanwil. Kita menunggu status yang bersangkutan. Kalau tersangka kan harus tunggu proses dulu," ujarnya.

Sulardi mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan melakukan sidang kode etik jika ditemukan indikasi pelanggaran.

Sanksi terberat yang bisa dijatuhkan adalah pemberhentian atau pemecatan, terutama jika yang bersangkutan sudah menyangkut pidana.

"Kita nunggu makanya kita masih menunggu pemeriksaan dari polres. Kalau dari polres sudah selesai, kita hadapkan ke Patnal. Sanksi terberat diberhentikan, kalau dia sudah menyangkut pidana pasti diberhentikan atau dipecat," tegas Sulardi.

Baca Juga:Eks Sekda Jadi Tersangka Korupsi Dana Masjid Lebih Rp1 Miliar

Ia menjelaskan untuk mengganti posisi Bambang selaku Karutan Kolaka, Ditjenpas Sultra menunjuk Kepala KP Lapas Kendari Andi Fahriadi sebagai Pelaksana Harian Karutan Kolaka.

Sulardi berharap Andi Fahriadi mampu mengondisikan Rutan Kolaka agar tetap aman dan kondusif, serta bebas dari narkoba dan pungli.

"Kita berharap seluruh petugas melaksanakan tugas dengan profesional punya integritas yang tinggi," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini