Kepala Rutan Kolaka Dinonaktifkan Buntut Napi Peras Wanita

Terungkapnya kasus pemerasan yang dilakukan warga binaan pemasyarakatan

Muhammad Yunus
Kamis, 30 Oktober 2025 | 20:25 WIB
Kepala Rutan Kolaka Dinonaktifkan Buntut Napi Peras Wanita
Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra Sulardi [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Narapidana melakukan pemerasan dari dalam sel dengan modus video call sex
  • Kepala Rutan dinonaktifkan untuk mempermudah proses pemeriksaan
  • Seorang sipir diduga menyelundupkan ponsel yang digunakan napi melakukan penipuan

SuaraSulsel.id - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kolaka, Sulawesi Tenggara, Bambang Punto Herdiyanto dinonaktifkan dari jabatannya.

Pasca terungkapnya kasus pemerasan yang dilakukan warga binaan pemasyarakatan atau narapidana dengan modus video call sex berkedok anggota TNI Angkatan Laut.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara Sulardi mengatakan penonaktifan Kepala Rutan (Karutan) Kolaka ini untuk mempermudah proses pemeriksaan internal yang sedang berjalan.

"Karutan dinonaktifkan dulu karena dalam pemeriksaan internal dari Kanwil dan Patnal Pusat," kata Sulardi, Kamis (30/10).

Baca Juga:Menyamar jadi TNI AL, Napi Peras Korban Ratusan Juta dari Dalam Sel

Selain penonaktifan kepala rutan dari jabatannya, pihaknya juga memeriksa seorang sipir yang diduga menyelundupkan ponsel yang digunakan napi atau warga binaan berinisial WL di dalam blok tahanan.

"Kita juga dari kanwil memeriksa makanya kita nonaktifkan. Kalau itu pegawainya (sipir) kita tarik juga ke kanwil. Kita menunggu status yang bersangkutan. Kalau tersangka kan harus tunggu proses dulu," ujarnya.

Sulardi mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan melakukan sidang kode etik jika ditemukan indikasi pelanggaran.

Sanksi terberat yang bisa dijatuhkan adalah pemberhentian atau pemecatan, terutama jika yang bersangkutan sudah menyangkut pidana.

"Kita nunggu makanya kita masih menunggu pemeriksaan dari polres. Kalau dari polres sudah selesai, kita hadapkan ke Patnal. Sanksi terberat diberhentikan, kalau dia sudah menyangkut pidana pasti diberhentikan atau dipecat," tegas Sulardi.

Baca Juga:Eks Sekda Jadi Tersangka Korupsi Dana Masjid Lebih Rp1 Miliar

Ia menjelaskan untuk mengganti posisi Bambang selaku Karutan Kolaka, Ditjenpas Sultra menunjuk Kepala KP Lapas Kendari Andi Fahriadi sebagai Pelaksana Harian Karutan Kolaka.

Sulardi berharap Andi Fahriadi mampu mengondisikan Rutan Kolaka agar tetap aman dan kondusif, serta bebas dari narkoba dan pungli.

"Kita berharap seluruh petugas melaksanakan tugas dengan profesional punya integritas yang tinggi," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini