- James Riady membantah tanah seluas 16,4 hektare yang bersengketa milik Lippo
- PT GMTD adalah perusahaan terbuka milik daerah. Lippo hanya salah satu pemegang saham
- Aliansi Masyarakat Bugis Makassar Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Makassar
SuaraSulsel.id - CEO Lippo Group, James Riady membantah tudingan bahwa pihaknya menyerobot lahan milik Jusuf Kalla di Tanjung Bunga.
Ia menegaskan, tanah seluas 16,4 hektare itu bukan milik Lippo.
"Tanah itu (Jusuf Kalla) bukan punya Lippo. Jadi tidak ada kaitannya dengan kami," ujar James di Jakarta, Selasa 11 November 2025.
Meski demikian, James tidak menampik bahwa Lippo Group merupakan salah satu pemegang saham di PT GMTD. Perusahaan yang kini berselisih dengan PT Hadji Kalla.
Baca Juga:Dugaan Mafia Tanah di Lahan JK: Aliansi Bugis Makassar Geruduk Pengadilan dan BPN Makassar
"PT GMTD adalah perusahaan terbuka milik daerah. Lippo hanya salah satu pemegang sahamnya," jelasnya.
Sebelumnya, Jusuf Kalla sempat meninjau langsung lokasi lahan yang disengketakan di kawasan GMTD, Jalan Metro Tanjung Bunga.
Dengan nada tinggi, ia menuding ada praktik mafia tanah di balik klaim kepemilikan oleh pihak lain.
"Itu kebohongan dan rekayasa. Ini permainan Lippo. Jangan main-main di sini, ini Makassar," tegas JK dengan nada geram.
Sengketa lahan ini kini menjadi perhatian publik, mengingat melibatkan dua kelompok besar.
Baca Juga:Jusuf Kalla: Mafia Tanah Harus Dilawan, Jika Tidak Masyarakat Jadi Korban
Antara PT Hadji Kalla dan PT GMTD, serta menyeret isu serius soal mafia tanah di kota metropolitan seperti Makassar.
Demo di Pengadilan Negeri Makassar
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bugis Makassar Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Makassar dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa, 11 November 2025.
Mereka menuntut penyelesaian sengketa lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, yang melibatkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).
Koordinator aksi, Mukram mengatakan sengketa ini telah menimbulkan keresahan dan kemarahan masyarakat.
Karena adanya dugaan rekayasa hukum dan praktik mafia tanah.