Polisi: Penculik Incar Anak di Bawah 5 Tahun

Polisi mengungkap jaringan perdagangan anak yang menargetkan anak-anak berusia di bawah lima tahun

Muhammad Yunus
Senin, 10 November 2025 | 15:18 WIB
Polisi: Penculik Incar Anak di Bawah 5 Tahun
Bilqis, bocah empat tahun yang sempat hilang hampir sepekan itu akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka
  • Memperjualbelikan bayi dan anak kecil lewat media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp
  • Polisi menduga jaringan ini sudah berjalan lama dan melibatkan lebih banyak pihak

Tawaran itu menarik perhatian NH, yang mengaku berasal dari Jakarta.

Transaksi dilakukan di kos pelaku SY dengan harga Rp3 juta.

NH kemudian membawa Bilqis ke Jambi melalui jalur udara dengan transit di Jakarta. Di sana, Bilqis dijual kepada AS dan MA seharga Rp15 juta.

Keduanya mengaku membeli anak tersebut dengan alasan membantu keluarga yang tidak memiliki anak selama sembilan tahun.

Baca Juga:Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial

Namun penyelidikan polisi mengungkap lain. AS dan MA ternyata menjual kembali Bilqis kepada salah satu kelompok masyarakat adat di Jambi dengan harga mencapai Rp80 juta.

"Jadi suku anak dalam butuh anak. Tidak ada motif lain perdagangan organ atau apa. Iya, belum, untuk yang saat ini belum (ada ke arah perdagangan organ tubuh)," ucapnya.

Tersangka, kata Devi, mengaku sudah sembilan kali memperjualbelikan bayi dan anak lewat TikTok dan WhatsApp.

Proses pengungkapan kasus ini melibatkan koordinasi lintas wilayah. Mulai dari Jawa Tengah, Yogyakarta, hingga Jambi.

Devi menyebut, dukungan dari berbagai kepolisian daerah dan tokoh masyarakat setempat membantu mempercepat penemuan Bilqis.

Baca Juga:Pelaku Penculikan Bilqis Minta Tebusan Rp100 Juta

"Banyak pihak yang membantu kami. Kami di-backup maksimal sama Polda Jogja, Polda Jateng, Polres Sukoharjo, juga dari Polda Jambi, Polres Kerinci, Polres Merangin, beserta Dinas Sosial setempat," jelasnya.

Pendekatan persuasif terhadap masyarakat adat Jambi juga turut membantu proses penyelamatan Bilqis.

Mereka semula percaya bahwa anak tersebut diserahkan langsung oleh orang tuanya, karena tersangka MA membuat surat pernyataan palsu.

"Pelaku MA ini membuat surat pernyataan seolah-olah dari orang tua kandungnya, kalau dia tidak sanggup memelihara anaknya," terang Devi.

Devi pun membantah informasi soal pihak yang mengadopsi Bilqis meminta uang tebusan ratusan juta. Ia menegaskan hal tersebut tidak benar.

"Enggak ada itu permintaan. Enggak ada," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini