Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial

Kasus penculikan Bilqis, anak empat tahun di Makassar membuka tabir kelam perdagangan anak lintas daerah

Muhammad Yunus
Senin, 10 November 2025 | 11:21 WIB
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
Pelaku penculikan anak ditampilkan kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Senin 10 November 2025 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Dari hasil penyelidikan penculikan Bilqis, kepolisian menemukan fakta mengejutkan
  • Para pelaku bagian dari sindikat yang sudah sembilan kali memperjualbelikan bayi dan anak
  • Mengimbau para orang tua agar lebih waspada mengawasi anak-anak mereka di ruang publik

SuaraSulsel.id - Kasus penculikan Bilqis, anak empat tahun di Makassar membuka tabir kelam perdagangan anak lintas daerah.

Dari hasil penyelidikan, kepolisian menemukan fakta mengejutkan.

Para pelaku ternyata merupakan bagian dari sindikat yang sudah sembilan kali memperjualbelikan bayi dan anak melalui media sosial TikTok dan aplikasi WhatsApp.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya bersama Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan tersebut setelah menelusuri kasus hilangnya Bilqis, bocah yang sempat dilaporkan hilang pada 2 November 2025.

Baca Juga:Pelaku Penculikan Bilqis Minta Tebusan Rp100 Juta

Saat itu, korban ikut ayahnya bermain tenis di Lapangan Pakui Sayang, Kota Makassar, sebelum tiba-tiba menghilang.

"Kapolres melaporkan adanya penculikan anak di bawah umur. Saya langsung perintahkan kejar sampai dapat, ke ujung dunia pun kita kejar!," tegas Djuhandhani kepada media, Senin, 10 November 2025.

Perintah itu menjadi awal pengejaran panjang lintas provinsi.

Polisi menelusuri jejak digital dan pergerakan para pelaku hingga akhirnya berhasil mengungkap jaringan perdagangan anak yang terhubung ke beberapa daerah, termasuk Jambi dan Jawa Tengah.

Pelaku penculikan anak ditampilkan kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Senin 10 November 2025 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Pelaku penculikan anak ditampilkan kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Senin 10 November 2025 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

Berawal Dari Facebook

Baca Juga:Tangis Bahagia Keluarga Bilqis Pecah

Polisi sudah menangkap empat orang tersangka. Mereka adalah SY (30), NH (29), MA (42) dan AS (36).

Penyelidikan awal mengarah pada seorang perempuan bernama SY (30), warga Rappocini, kota Makassar, yang ditetapkan sebagai tersangka utama.

Ia diketahui membawa korban dari lokasi kejadian ke Jalan Abubakar Lambogo dan kemudian menawarkan anak itu di akun Facebook miliknya dengan nama samaran Hiromani Rahim Bismillah.

Tak lama setelah unggahan itu muncul, seseorang bernama NH (29) yang mengaku berasal dari Jakarta tertarik membeli anak tersebut dengan harga Rp3 juta.

Transaksi dilakukan di kamar kos SY.

Dari Makassar, NH kemudian membawa korban ke Jakarta sebelum diterbangkan ke Jambi untuk dijual kepada pasangan MA (42) dan AS (36).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini