Anggota Polisi Terseret Kasus Penipuan Anggota DPRD Takalar

Penyidik Polres Takalar menemukan adanya keterlibatan Brigadir MT, anggota Polres Maros

Muhammad Yunus
Jum'at, 31 Oktober 2025 | 17:42 WIB
Anggota Polisi Terseret Kasus Penipuan Anggota DPRD Takalar
Ilustrasi penipuan [KlikKaltim.com]
Baca 10 detik
  • Brigadir MT diduga ikut menerima dan menikmati uang dari Israwati
  • Penetapan tersangka terhadap oknum polisi itu dilakukan bersamaan dengan Israwati 
  • Israwati dan Brigadir MT memiliki hubungan dekat sebelum kasus ini mencuat

"Penangguhan penahanan," ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Meski penahanan telah ditangguhkan, Sumarwan menyebut proses hukum terhadap kedua anggota DPRD Takalar tersebut tetap berjalan.

Polres Takalar menegaskan akan memproses kasus ini secara profesional hingga tuntas, meski ada upaya restorative justice yang tengah ditempuh oleh pihak tersangka.

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta belum memberikan penjelasan resmi mengenai pertimbangan di balik keputusan penangguhan penahanan kedua legislator tersebut.

Baca Juga:Dua Anggota DPRD Takalar Tipu Warga Ratusan Juta, Begini Modusnya...

Namun, penangguhan itu diketahui dijamin langsung oleh Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal yang datang menjemput kedua rekannya ke Mapolsek Mappakasunggu.

Rijal datang bersama anggota Fraksi NasDem, Ahmad Sabang.

"Kami berterima kasih kepada Kapolres Takalar atas kebijaksanaannya," kata Rijal usai proses penangguhan.

Sementara, kuasa hukum kedua tersangka, Prawidi Wisanggeni menyebut pihaknya akan menempuh jalur restorative justice (RJ) sebagai langkah penyelesaian perkara di luar pengadilan.

Namun, mereka menghormati penyidik untuk tetap melanjutkan proses hukum secara profesional.

Baca Juga:LPSK Turun Tangan! Keluarga Korban Pembakaran DPRD Makassar Dapat Perlindungan

Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan

Sebelumnya, Polres Takalar telah menetapkan kedua anggota dewan itu sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda yang sama-sama bermotif penipuan dan penggelapan.

Total kerugian dalam dua kasus tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta sebelumnya menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti yang cukup dari dua laporan polisi yang masuk pada Juli dan Agustus 2025.

"Ada dua laporan polisi, tapi perbuatannya sama, yaitu dugaan penipuan atau penggelapan. Modusnya berbeda, tapi keduanya merugikan masyarakat," ujar Hatta pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Dalam kasus pertama, Israwati diduga menggelapkan uang hasil penjualan 26 ekor sapi milik seorang pengusaha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini