Anggota Polisi Terseret Kasus Penipuan Anggota DPRD Takalar

Penyidik Polres Takalar menemukan adanya keterlibatan Brigadir MT, anggota Polres Maros

Muhammad Yunus
Jum'at, 31 Oktober 2025 | 17:42 WIB
Anggota Polisi Terseret Kasus Penipuan Anggota DPRD Takalar
Ilustrasi penipuan [KlikKaltim.com]
Baca 10 detik
  • Brigadir MT diduga ikut menerima dan menikmati uang dari Israwati
  • Penetapan tersangka terhadap oknum polisi itu dilakukan bersamaan dengan Israwati 
  • Israwati dan Brigadir MT memiliki hubungan dekat sebelum kasus ini mencuat

SuaraSulsel.id - Kasus yang menjerat Anggota DPRD Takalar Israwati ternyata turut menyeret seorang anggota kepolisian.

Penyidik Polres Takalar menemukan adanya keterlibatan Brigadir MT, anggota Polres Maros, dalam aliran dana hasil penjualan sapi yang diduga digelapkan oleh Israwati.

"Dugaannya Brigadir MT ikut menerima dan menikmati uang dari Israwati," ujar AKP Hatta, Jumat (31/10).

Penetapan tersangka terhadap oknum polisi itu dilakukan bersamaan dengan Israwati pada 22 Oktober 2025, berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Takalar.

Baca Juga:Dua Anggota DPRD Takalar Tipu Warga Ratusan Juta, Begini Modusnya...

"Gelar penetapan tersangkanya bersamaan dengan Israwati," tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menemukan bahwa sebagian uang hasil penjualan sapi sempat ditransfer dari rekening Israwati ke rekening Brigadir MT.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Israwati dan Brigadir MT memiliki hubungan dekat sebelum kasus ini mencuat.

Dalam keterangannya kepada polisi, Israwati mengaku sempat dimanfaatkan oleh oknum anggota kepolisian tersebut.

"Aliran dana itu dari pembeli, masuk ke rekening saya. Beberapa menit kemudian (ditransfer lagi) masuk ke rekeningnya Pak Takbir," ujar Israwati kepada penyidik, sebagaimana dikutip dari hasil pemeriksaan.

Baca Juga:LPSK Turun Tangan! Keluarga Korban Pembakaran DPRD Makassar Dapat Perlindungan

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dua figur politik perempuan yang jadi wakil rakyat.

Walau sempat jadi tersangka dan ditahan, keduanya masih aktif menjabat sebagai anggota DPRD.

Penahanan Ditangguhkan

Kepolisian Resor (Polres) Takalar menangguhkan penahanan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Keduanya adalah Israwati dari Partai Gerindra dan Sri Reski Ulandari dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mereka resmi dibebaskan sementara dari tahanan Polsek Mappakasunggu pada Kamis, 31 Oktober 2025 malam.

Kapolsek Mappakasunggu, Iptu Sumarwan pun membenarkan kabar tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini