Rebutan Lahan Parkir Berujung Tragis: Pria di Maros Tusuk Rekan Hingga Buta

Aksi penganiayaan brutal terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan

Muhammad Yunus
Kamis, 09 Oktober 2025 | 12:29 WIB
Rebutan Lahan Parkir Berujung Tragis: Pria di Maros Tusuk Rekan Hingga Buta
Seorang warga kabupaten Maros, Sulawesi Selatan diamankan tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros usai menganiaya temannya hingga buta [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Berebut lahan parkir, seorang pria nekat menusuk rekannya sendiri
  • Polisi menyita sebilah badik berwarna hitam
  • Sakit hati karena berebut lahan parkir

SuaraSulsel.id - Sebuah aksi penganiayaan brutal terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Hanya karena berebut lahan parkir, seorang pria nekat menusuk rekannya sendiri. Kejadian itu menyebabkan korban kehilangan penglihatan pada mata kirinya.

Pelaku berinisial MFA (37) akhirnya ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros di Jalan Panser, Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai. Pelaku diamankan pada Selasa, 7 Oktober 2025, malam sekitar pukul 22.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan mengatakan penangkapan itu merupakan hasil kerja cepat tim setelah menerima laporan masyarakat terkait kasus penganiayaan berat di wilayah Kecamatan Marusu.

Baca Juga:Maros Siapkan Jurus Ampuh Atasi Ledakan Sampah, Apa Itu?

"Tim Jatanras bergerak setelah mendapat laporan, dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," ujar IPTU Ridwan, Kamis, 9 Oktober 2025.

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita sebilah badik berwarna hitam sepanjang 30 sentimeter yang digunakan MFA saat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap motif sederhana akan tetapi berujung tragis.

Kata Ridwan, pelaku sakit hati karena berselisih soal lahan parkir liar.

"Motifnya sebenarnya sepele. Sakit hati karena berebut lahan parkir," kata Ridwan.

Baca Juga:Pemuda Makassar Tenggelam di Sungai Mangngampa Maros

Ridwan menjelaskan, MFA dan korban diketahui sama-sama menawarkan jasa penyeberangan kendaraan di perempatan jalan depan dealer Daihatsu, Jalan Poros Maros -Makassar, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 30 September 2025 lalu, sekitar pukul 23.40 Wita.

Saat itu, korban berinisial IDA bersama dua rekannya tengah bekerja seperti biasa di lokasi.

Tiba-tiba MFA mendatangi mereka dan menanyakan siapa yang berteriak di sekitar area tersebut.

Korban kemudian menjawab tidak tahu. Namun, pelaku justru tersulut emosi.

Tanpa banyak bicara, ia mengeluarkan sebilah badik yang diselipkan di pinggangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini