- Seorang wanita menjadi korban saat tengah menikmati bakso
- Polrestabes Makassar bahkan sempat mengamankan sedikitnya 27 pemuda yang disebut sebagai pelaku teror busur
- Petugas terpaksa berlindung di balik tameng darurat yang terbuat dari seng
Tak hanya warga sipil, aparat kepolisian pun ikut menjadi target serangan.
Insiden itu terjadi saat polisi membubarkan tawuran antarwarga di Kecamatan Tallo, pada Sabtu, 20 September 2025.
Tawuran melibatkan dua kelompok, yakni warga Jalan Sapiria, Kelurahan Lembo, dan warga Jalan Layang, Kelurahan Bunga Ejayya.
Saat polisi dari Polsek Tallo dibantu Satuan Sabhara Polrestabes Makassar tiba di lokasi, mereka langsung diserang menggunakan batu, bom molotov, petasan, hingga anak panah busur.
Baca Juga:Tragis! Anak 7 Tahun Tewas Terjebak Kebakaran di Makassar
Petugas terpaksa berlindung di balik tameng darurat yang terbuat dari seng dan tripleks bekas.
Sesekali polisi membalas dengan menembakkan gas air mata dan tembakan peringatan ke udara.
Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi, membenarkan video viral yang memperlihatkan aparat diserang saat berusaha membubarkan massa.
Meski begitu, saat penyisiran dilakukan, para pelaku tawuran langsung melarikan diri. Bahkan, sejumlah warga, termasuk ibu-ibu, berusaha menghalangi polisi yang hendak masuk ke lokasi kejadian.
Dari keterangan di lapangan, tawuran antarwarga tersebut diduga dipicu provokasi dari bandar narkoba yang bermain di wilayah tersebut.
Baca Juga:Penggugat Polda Sulsel Rp800 Miliar Cabut Laporan, Ada Apa ?
Namun, polisi masih mendalami kebenaran informasi ini.
"Kami masih selidiki. Namun sampai hari ini belum ada para pelaku yang diamankan," kata Syamsuardi, Selasa, 22 September 2025.
Ia menegaskan, hingga kini pihaknya belum mengamankan pelaku perang kelompok. Untuk mencegah bentrokan susulan, Polsek Tallo telah menyiapkan sedikitnya 30 personel yang siaga 24 jam di beberapa titik rawan.
"Kami dibantu personel dari Polrestabes untuk siaga 24 jam menjaga keamanan," sebutnya.
Maraknya kasus busur membuat warga Makassar cemas beraktivitas terutama pada malam hari. Kelompok remaja yang menggunakan busur sebagai senjata jalanan dianggap mengancam keselamatan umum.
Polisi mengimbau masyarakat segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi busur atau tawuran.