53 Tersangka Kerusuhan Makassar: Polisi Buru Dalang di Balik Layar!

Mereka memiliki peran masing-masing dengan tempat kejadian berbeda-beda

Muhammad Yunus
Selasa, 16 September 2025 | 21:24 WIB
53 Tersangka Kerusuhan Makassar: Polisi Buru Dalang di Balik Layar!
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto (kiri) bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana (tengah) dan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana (kanan) saat rilis pengungkapan kasus pascakerusuhan Kota Makassar, di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/9/2025) [Suara.com/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Jumlah tersangka bertambah menjadi 53 orang terdiri dari 43 dewasa dan 11 anak
  • Tersangka anak diperlakukan khusus sesuai aturan
  • Polisi masih menyelidiki aktor intelektual di balik kerusuhan

SuaraSulsel.id - Jajaran Kepolisian kembali merilis jumlah tersangka kasus kerusuhan pembakaran Kantor DPRD Kota, Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, pos polisi hingga pencurian mesin ATM Bank Sulselbar dan penjarahan pascademonstrasi 29-30 Agustus 2025.

"Sampai dengan saat ini, sudah ada penambahan jumlah tersangka. Jadi, sekarang total tersangka ada 53 tersangka, terdiri dari 43 dewasa dan 11 anak," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto di Mapolrestabes Makassar, Selasa 16 September 2025.

Didik menjelaskan, sebelumnya ada 42 orang dan kini totalnya 53 orang tersangka. Mereka memiliki peran masing-masing dengan tempat kejadian berbeda-beda.

Untuk penganiayaan pengemudi ojek daring (ojol) Dandi hingga meninggal dunia sebanyak tiga orang, dan tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah.

Baca Juga:Kementerian PU Janji Bangunan Baru DPRD Makassar Anti Gempa dan Kebakaran

Selanjutnya, pengrusakan dan pembakaran pos polisi, ini ada dua pos polisi yang dibakar ada empat tersangka. Penghasutan Undang-undang ITE ada satu orang. Pencurian mesin ATM Bank Sulselbar dari empat orang bertambah 10 tersangka.

"Ini semuanya masih di dalam proses penyelidikan. Dua Pos Polisi yang dibakar tersangkanya sudah dilakukan penangkapan," tutur Didik didampingi Kapolresabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono kepada wartawan.

Sedangkan untuk 11 anak yang berperkara dengan hukum, lanjut dia, sudah dilakukan penanganan dan perlakukan khusus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ada satu anak masih tetap dalam proses penyelidikan. Empat tersangka (anak) dititipkan di UPTD PPA Kota Makassar. Lima orang dititipkan di Bina Sosial serta dua lainnya dikembalikan ke orang tua dan tetap ditangani PPA Polres," katanya.

Selanjutnya, untuk tempat kejadian perkara (TKP) di DPRD Provinsi, sebutnya, 14 orang, pengrusakan di Kantor Kejaksaan Tinggi dua orang, dan pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar ada 18 orang tersangka.

"Jadi, 18 orang tersangka ini terbagi dua, 14 orang ini melakukan pengrusakan dan pembakaran. Kemudian empat melakukan pencurian. Empat tersangka ini ditangani Polsek Rappocini," ujarnya

Pihaknya menyampaikan dalam perkara ini penyidik dari Polrestabes maupun Polda akan terus melakukan pengembangan dan pendalaman kasus tersebut.

Baca Juga:Taksi Listrik Modern Pertama di Makassar Resmi Diluncurkan

Oleh karena itu kepolisian juga meminta dukungan masyarakat untuk turut menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dalam rilis tersebut menegaskan pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan demi mengungkap aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut.

"Untuk pengungkapan aktor intelektual sampai hari ini kami terus berupaya mendalami. Ini masih dalam penyelidikan semua. Kalau ada perkembangan kami sampaikan ke rekan-rekan media," paparnya.

Sejauh ini, kata Arya menambahkan, penyidik telah memeriksa satu per satu ponsel para tersangka untuk pendalaman serta memastikan alur komunikasi yang dilakukan para tersangka ke pemberi instruksi dalam kerusuhan tersebut.

Namun belum menemui titik terang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini