Aripuddin mengaku kaget saat melihat tagihan PBB-P2 miliknya naik dari Rp300 ribu menjadi Rp1,5 juta.
Objek pajak itu berupa tanah dan bangunan berukuran 5x20 meter di Jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu, tepat di depan Bank BRI, yang disewakannya kepada pihak lain.
"Tahun lalu cuma Rp300 ribu, sekarang Rp1,5 juta lebih. Lonjakan lima kali lipat ini tidak masuk akal," kata Aripuddin.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Ini Penyebab Ratusan Petugas Kebersihan di Kota Makassar Mogok Kerja