Ia juga mengingatkan bahwa proses hukum bisa berjalan tanpa harus mengedepankan sensasi. Penegak hukum, kata dia, bisa memanggil seseorang secara resmi jika memang ingin memeriksa atau menyelidiki dugaan tindak pidana.
"Kalau memang Abdul Aziz menjadi target penegakan hukum, penegak hukum tentu bisa memanggilnya secara resmi. Bisa dimintai keterangan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan. Itu bagian dari prosedur hukum," tambahnya.
Ahmad Sahroni menegaskan, Partai NasDem selalu menghormati proses hukum dan mendukung penuh setiap upaya penegakan hukum oleh lembaga manapun.
Namun, ia meminta agar tidak ada upaya menggiring opini publik melalui informasi yang tidak akurat.
Baca Juga:Ditangkap KPK! Ini Perjalanan Politik Bupati Kolaka Timur Abdul Azis