SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“Sedang proses operasi,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis 7 Agustus 2025.
Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya OTT di Sultra.
“Tim masih di lapangan. Nanti akan kami update kembali siapa saja yang diamankan, barang apa saja yang diamankan, termasuk terkait dengan perkara apa. Nanti kami akan update kembali,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Juga:Ketika Makanan Bayi Pun Dikorupsi, KPK: Gizinya Tidak Ada
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang bupati di Sulawesi Tenggara.
“Iya,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi di Jakarta.
Operasi tangkap tangan tersebut merupakan yang ketiga pada tahun ini.
Pada 16 Maret 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Kedua, pada 28 Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Baca Juga:Korupsi Jalur Kereta Api Sulsel, KPK Dalami Hal Ini
Profil Bupati Kolaka Timur ABD. AZIS, SH., MH
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Tempat, Tanggal Lahir : Enrekang, 05 Januari 1986
Pekerjaan : Bupati Kolaka Timur
Alamat : Desa Matabondu, Kec. Tirawuta, Kab. Kolaka Timur
Status Perkawinan : Kawin