SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menangkap tujuh orang dari dua lokasi. Terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara.
“Tim yang di Jakarta membawa atau mengamankan tiga orang. Kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kami mengamankan 4 orang,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 7 Agustus 2025.
Asep mengatakan tujuh orang tersebut telah ditangkap dan sedang berproses untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Jadi, nanti rekan-rekan tinggal ditunggu saja karena perjalanannya cukup jauh gitu ya, sehingga mungkin akan sampai di tengah malam nanti atau besok (Jumat 8/8) pagi,” katanya.
Baca Juga:Penampakan Ruang Kerja Bupati Kolaka Timur Disegel KPK
Sementara itu, dia mengatakan tujuh orang yang ditangkap tersebut berlatar belakang aparatur sipil negara dan swasta.
Selain itu, dia mengatakan terdapat satu tim yang masih bertugas di Sulawesi Selatan.
“Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kami sama-sama tunggu. Demikian mungkin yang bisa kami sampaikan,” ujarnya.
Sebelumnya beredar kabar KPK telah menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis.
Namun kabar tersebut langsung dibantah oleh DPP Nasdem.
Baca Juga:Ketika Makanan Bayi Pun Dikorupsi, KPK: Gizinya Tidak Ada
Karena Abdul Azis saat berita penangkapan beredar, sedang mengikuti Rakernas Partai Nasdem di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis pun tampil di hadapan media didampingi oleh Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni dan Wakil Ketua Mahkamah Partai Rudianto Lallo.
Abdul Azis tak banyak bicara. Setelah ramai berita dirinya ditangkap KPK.
Ia mengaku psikologis keluarganya terganggu setelah informasi penangkapan dirinya beredar di media.
"Secara psikologis, ini berat. Keluarga dan masyarakat kami ikut terganggu," ucapnya.
Ia mengaku baru tahu kabar tersebut tiga jam lalu. Ia mendapat informasi tersebut dari keluarga dan sahabatnya.