SuaraSulsel.id - Sejumlah orang tua siswa mengaku anaknya masuk di SMP Negeri di Kota Makassar melalui jalur tambahan kelas yang telah diakomodir oleh pihak sekolah.
"Susah sekarang sekolah pak seandainya bukan kodong lewat titipan anggota dewan dan sebagian juga dari LSM tidak bisa sekolah di SMP 19,"
Tulisan itu viral di aplikasi perpesanan WhatsApp dan jadi perbincangan warganet.
Bahkan beberapa orang tua siswa juga mengatakan masuk dengan membayar sumbangan.
Baca Juga:Tuduhan Titip-Menitip SPMB & Jual Seragam Sekolah, Ini Jawaban Tegas Disdik Makassar
Dinas Pendidikan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pun membantah tudingan banyak pihak yang menyebut Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 tidak berjalan adil dan transparan karena banyaknya siswa titipan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyatakan SPMB tahun ajaran 2025 berjalan sesuai regulasi dan prinsip keterbukaan informasi.
"Setiap hasil seleksi dapat diakses langsung melalui situs resmi SPMB masing-masing sekolah. Ini komitmen kami untuk memastikan transparansi data dan akuntabilitas proses penerimaan," ujarnya, Jumat 18 Juli 2025.
Achi Soleman menyatakan komitmennya terhadap integritas dan keterbukaan, serta memastikan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara transparan, berbasis sistem daring, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Ia juga meluruskan bahwa, pihak Dinas Pendidikan mengajak para pengunjuk rasa agar duduk bersama dan membahas apa yang menjadi pokok permasalahan. Namun, tak direspon para pendemo.
Baca Juga:SPMB Jalur Calo? Dinas Pendidikan Makassar Beri Jawaban Tegas
"Padahal kami di Disdik siapkan data untuk paparkan sesuai apa menjadi aspirasi pengunjuk rasa," jelasnya.
Achi menjelaskan bahwa mekanisme SPMB tahun 2025 telah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur penerimaan murid baru jenjang PAUD, SD, dan SMP.
"Tahun ini sudah tidak lagi menggunakan istilah PPDB seperti sebelumnya, seluruh prosedur dilaksanakan sesuai ketentuan baru," katanya.
Kedua, pelaksanaan berbasis prinsip transparansi. Dimana kata dia, SPMB dijalankan melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Seluruhnya mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Jumlah kuota yang masih tersedia bisa dilihat langsung di masing-masing sekolah, jadi masyarakat bisa memantau sendiri secara real time," katanya.
Ketiga, begitu juga isu 2.000 Anak terancam tidak Sekolah, dianggap tidak berdasar. Achi menanggapi kabar ribuan anak terancam tidak tertampung di sekolah negeri, ia memastikan informasi itu tidak benar.
"Pak Wali Kota dan bu Wawali telah menjamin kepastian hak pendidikan anak-anak, baik melalui pengajuan penambahan rombongan belajar (rombel) maupun skema subsidi pendidikan di sekolah swasta," tuturnya.
Keempat, pendaftaran sistem daring untuk cegah praktik nepotisme. Dinas Pendidikan juga membantah keras tuduhan nepotisme dalam proses pendaftaran.
Achi menekankan bahwa pendaftaran dilaksanakan mandiri oleh orang tua atau wali murid melalui sistem daring resmi.
"Sistem daring ini justru diterapkan untuk meminimalkan peluang intervensi atau praktik titip-menitip. Kami pastikan tidak ada ruang untuk kecurangan," tuturnya.