Kasus seperti ini sudah terjadi di berbagai daerah, termasuk salah satunya di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Kasus Penipuan QRIS Palsu di Mamuju
Pada 23 Mei lalu, aparat kepolisian dari Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat berhasil mengungkap kasus penipuan QRIS palsu.
Pelaku yang merupakan warga Dusun Arokke, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ditangkap di sebuah kafe di Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju.
Baca Juga:Ekonomi Digital Tak Lagi Elit, Ibu Jamu Kini Melek QRIS
Modusnya tergolong sederhana namun efektif. Pelaku datang ke sebuah kafe di Jalan Andi Makkasau dan berpura-pura melakukan pembayaran melalui QRIS.
Ia menunjukkan bukti transfer palsu, namun tidak ada notifikasi pembayaran yang masuk ke sistem kasir.
Salah satu pegawai kafe merasa curiga karena dana tidak masuk ke aplikasi m-banking maupun rekening toko.
Setelah ditelusuri lebih lanjut oleh pemilik usaha, terbukti bahwa pembayaran tidak pernah dilakukan, dan QRIS yang digunakan adalah milik pelaku sendiri.
BI Dorong Literasi QRIS Lewat Kantor dan Industri Pembayaran
Baca Juga:Rupiah Terancam Rp16.600 Akibat Konflik Iran-Israel: Investor Panik Cari Aset Aman
Melihat semakin banyaknya laporan penipuan berbasis QRIS, Bank Indonesia menekankan bahwa edukasi dan literasi digital merupakan tanggung jawab bersama.
Tidak hanya oleh BI, tapi juga seluruh penyedia jasa pembayaran (PJP), baik bank maupun nonbank.
“Di semua kantor BI, program literasi digital khususnya QRIS jadi salah satu program utama. Tentunya kita lakukan bersama industri,” ujar Dicky.
Ia juga menambahkan bahwa edukasi ini tidak bisa bersifat sukarela saja.
Ke depan, BI berencana menjadikan kegiatan literasi QRIS sebagai kewajiban industri, yang akan diberlakukan secara formal untuk semua PJP.
Tips Aman Bertransaksi dengan QRIS