SuaraSulsel.id - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo menanggapi kasus dugaan pemukulan siswa oleh oknum kepala sekolah di daerah itu.
"Kami serius menanggapi insiden tersebut. Bahkan langsung menindaklanjuti ke Dinas Pendidikan serta menggelar rapat kerja," kata Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara Dheninda Chaerunnisa di Gorontalo, Sabtu 7 Juni 2025.
Ia mengatakan dugaan pemukulan siswa oleh oknum kepala sekolah SD Negeri 14 Sumalata, Kecamatan Sumalata, wajib ditanggapi sangat serius agar tidak merusak pendidikan di daerah ini.
"Persoalan ini sangat mencederai dunia pendidikan di daerah ini. Oleh karena itu Komisi III DPRD sangat serius mendorong penanganan nya," katanya.
Baca Juga:Murid SD di Makassar Meninggal Diduga Dikeroyok, Ada Luka Sulutan Rokok
Pihaknya telah menghubungi langsung Kepala Dinas Pendidikan untuk cepat tanggap terhadap insiden tersebut.
Termasuk segera mengundang seluruh pihak terkait untuk menggelar rapat kerja bersama sebagai tindak lanjut terhadap dugaan aksi kekerasan di sekolah.
"Saya sendiri secara pribadi menolak keras aksi kekerasan di lingkungan sekolah. Sebab anak wajib mendapatkan kebahagiaan di lingkungan sekolah. Mereka wajib merasa sekolah merupakan lingkungan aman dan nyaman selama lebih kurang 10 jam belajar di sekolah," kata anggota DPRD termuda di lembaga tersebut.
Ia berharap penyelesaian dugaan insiden tersebut menjadi bentuk jaminan terhadap keberlangsungan dunia pendidikan di daerah itu, yang bebas dari kekerasan dalam bentuk apapun.
"Komisi III DPRD tidak akan melakukan pembiaran terhadap insiden seperti itu," imbuhnya.
Baca Juga:Miris! SD Negeri di Pelosok Ini Terancam Tutup Karena Ditinggal Murid
Jam Malam untuk Anak
Polres Metro Tangerang Kota mengimbau kepada orang tua melakukan pengawasan keberadaan anak remajanya di atas jam 10 malam hingga jam 5 shubuh karena kerap kali digunakan untuk aksi tawuran, balap liar atau kejahatan geng motor.
"Kepada orang tua kami imbau untuk mengawasi anak-anak remajanya, libur panjang menjadi potensi kerawanan. Termasuk tindak pidana kriminalitas," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Tangerang.
Perlu diketahui, berdasarkan kalender pemerintah tanggal 6 - 9 Juni 2025 adalah cuti bersama perayaan hari Idul Adha dan merupakan libur panjang bagi masyarakat yang merayakannya.
Berdasarkan beberapa kejadian, momen libur panjang kerap kali digunakan remaja untuk melakukan aksi tawuran dan tindakan kriminalitas lainnya.
Maka itu para orang tua yang memiliki anak usia remaja untuk selalu waspada dan mengawasi pergaulan anak di luar rumah, terutama pada jam malam hari.
"Saya meminta kerjasama dari para orang tua di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, cek keberadaannya jangan sampai menjadi korban atau pelaku tawuran yang mengakibatkan orang lain terluka atau fatalnya meninggal dunia. Ada konsekuensi hukum atas perbuatannya," kata dia.
Kemudian selama libur lebaran idul Adha, tempat -tempat wisata tak luput dari pemantauan kepolisian seperti Mall.
Lokasi wisata tanjung pasir, pantai indah kapuk (PIK), Rawa Cipondoh, Situ Bulakan serta taman-taman maupun lapangan olah raga tempat keramaian.
Kemudian bila masyarakat berencana untuk keluar kota berlibur bersama keluarga, pastikan periksa terlebih dahulu kondisi rumah. Pintu jendela terkunci rapat dan barang elektronik dalam kondisi mati.
Lalu bila masyarakat, menemukan, melihat, mendengar maupun mengalami tindak pidana atau peristiwa pidana segera melapor ke call center polri 110 dan pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di nomer 082211110110.
"Pastikan, rumah dan jendela terkunci dan alat elektronik semua dalam keadaan mati. Jangan lupa lapor ke RT/RW, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk di data. Agar liburan momen hari raya Idul Adha tahun ini masyarakat tenang, aman dan nyaman," katanya.