SuaraSulsel.id - Kejadian tak biasa terjadi di Perumahan Bumi Pesona Pelangi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Seekor ular piton albino sepanjang empat meter ditemukan bersembunyi di dalam mesin mobil milik warga.
Peristiwa ini sontak menghebohkan warga sekitar dan berujung pada proses evakuasi dramatis yang dilakukan oleh Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar.
Ular piton berjenis Albino Reticulated Python atau biasa disebut Retic Albino ini pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Akbar.
Baca Juga:MIWF 2025: Festival Sastra yang Berani, Bahas Genosida, Krisis Ekologi, dan Kebebasan Berekspresi
Ia melihat adanya gerakan mencurigakan dari bawah spakbor bagian depan mobilnya.
Setelah diperiksa, terlihat bagian tubuh ular yang cukup besar menyelinap ke dalam kap mesin mobil.
Merasa khawatir akan keselamatan diri dan lingkungan sekitar, Akbar langsung melaporkan kejadian tersebut ke Damkarmat Kota Makassar.
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan sigap oleh tim rescue.
"Ularnya panjangnya sekitar empat meter. Ini jenis albino retic, diduga peliharaan orang. Proses evakuasi butuh waktu setengah jam karena ular ini sempat melawan dan mengunci tubuhnya di dalam mesin mobil. Kondisinya juga sedang agresif," ungkap Muh Rahul, anggota Tim Rescue Damkarmat, pada Kamis (29/5/2025).
Baca Juga:Janin Ditemukan Terkubur di Belakang Rumah Pelaku Praktik Aborsi Ilegal di Makassar
Ular Diduga Peliharaan, Belum Ada yang Mengaku
Karena warna albino dan jenisnya yang langka, ular ini diduga kuat merupakan hewan peliharaan yang lepas dari kandangnya.
Namun, hingga saat ini belum ada warga yang mengaku sebagai pemilik ular tersebut.
Menanggapi hal tersebut, pihak Damkarmat menyampaikan bahwa jika ada orang yang merasa sebagai pemilik sah ular tersebut.
Mereka harus melapor secara resmi kepada Kepala Dinas Damkarmat Kota Makassar, Muhammad Hasanudin.
"Kalau ada yang mengaku itu peliharaannya, harus melapor dulu ke Pak Kadis dan memberikan bukti-bukti kepemilikan. Itu sesuai arahan pimpinan kami," jelas Rahul kepada awak media.
Kerusakan Akibat Ular, Mobil Warga Harus Dibongkar
Dalam proses evakuasi ular piton ini, mobil milik warga terpaksa dibongkar sebagian, khususnya bagian mesin, karena ular menyelinap jauh ke dalam kompartemen mesin dan mengunci tubuhnya erat-erat.
Hal ini menunjukkan potensi kerugian materiil yang cukup besar apabila hewan seperti ular dibiarkan berkeliaran tanpa pengawasan.
"Ini juga jadi pelajaran penting, karena mobil warga sempat kami bongkar untuk keluarkan ular. Kalau tidak segera ditangani, bisa membahayakan dan juga menyebabkan kerusakan," tambah Rahul.
Imbauan untuk Pemelihara dan Komunitas Pecinta Ular
Terkait penemuan ular piton tersebut, Damkarmat Kota Makassar mengimbau secara khusus kepada masyarakat, terutama komunitas pencinta reptil atau pemelihara ular, untuk lebih bertanggung jawab menjaga hewan peliharaannya.
"Ini harus jadi perhatian serius. Memelihara ular bukan sekadar tren atau hobi. Harus ada tanggung jawab penuh agar hewan tidak berkeliaran dan mengganggu ketertiban serta kenyamanan lingkungan," tegas Rahul.
Kehilangan hewan peliharaan jenis reptil seperti ular bukan hanya persoalan pribadi, tetapi bisa berpotensi menimbulkan bahaya bagi keselamatan publik, khususnya anak-anak dan warga lanjut usia.
Diserahkan ke BKSDA Jika Tidak Diambil
Jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada warga yang mengklaim sebagai pemilik ular, maka Damkarmat Kota Makassar akan menyerahkan ular piton tersebut ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Selatan.
Penyerahan ke BKSDA bertujuan agar hewan ini dapat ditempatkan di tempat yang lebih aman, baik untuk ular itu sendiri maupun masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa memelihara hewan eksotis seperti ular membutuhkan tanggung jawab besar.
Bukan hanya soal makanan dan kandang, tetapi juga antisipasi jika hewan lepas dan mengganggu lingkungan sekitar.
Ular piton sepanjang empat meter bukanlah hewan kecil yang bisa dianggap sepele.
Jika tidak ditangani dengan baik, bisa menimbulkan kepanikan, kerusakan, bahkan risiko keselamatan jiwa.
Damkarmat Kota Makassar mengapresiasi warga yang sigap melaporkan kejadian ini dan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban lingkungan, termasuk dari ancaman hewan liar atau peliharaan yang tidak terkendali.