Ular Piton Albino Panjang 4 Meter Ditemukan di Mesin Mobil Warga Makassar

Ular piton berjenis Albino Reticulated Python atau biasa disebut Retic Albino

Muhammad Yunus
Jum'at, 30 Mei 2025 | 11:06 WIB
Ular Piton Albino Panjang 4 Meter Ditemukan di Mesin Mobil Warga Makassar
Ular piton albino sepanjang empat meter ditemukan bersembunyi di dalam mesin mobil milik warga [SuaraSulsel.id/Damkar Makassar]

SuaraSulsel.id - Kejadian tak biasa terjadi di Perumahan Bumi Pesona Pelangi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Seekor ular piton albino sepanjang empat meter ditemukan bersembunyi di dalam mesin mobil milik warga.

Peristiwa ini sontak menghebohkan warga sekitar dan berujung pada proses evakuasi dramatis yang dilakukan oleh Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar.

Ular piton berjenis Albino Reticulated Python atau biasa disebut Retic Albino ini pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Akbar.

Baca Juga:MIWF 2025: Festival Sastra yang Berani, Bahas Genosida, Krisis Ekologi, dan Kebebasan Berekspresi

Ia melihat adanya gerakan mencurigakan dari bawah spakbor bagian depan mobilnya.

Setelah diperiksa, terlihat bagian tubuh ular yang cukup besar menyelinap ke dalam kap mesin mobil.

Merasa khawatir akan keselamatan diri dan lingkungan sekitar, Akbar langsung melaporkan kejadian tersebut ke Damkarmat Kota Makassar.

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan sigap oleh tim rescue.

"Ularnya panjangnya sekitar empat meter. Ini jenis albino retic, diduga peliharaan orang. Proses evakuasi butuh waktu setengah jam karena ular ini sempat melawan dan mengunci tubuhnya di dalam mesin mobil. Kondisinya juga sedang agresif," ungkap Muh Rahul, anggota Tim Rescue Damkarmat, pada Kamis (29/5/2025).

Baca Juga:Janin Ditemukan Terkubur di Belakang Rumah Pelaku Praktik Aborsi Ilegal di Makassar

Ular Diduga Peliharaan, Belum Ada yang Mengaku

Karena warna albino dan jenisnya yang langka, ular ini diduga kuat merupakan hewan peliharaan yang lepas dari kandangnya.

Namun, hingga saat ini belum ada warga yang mengaku sebagai pemilik ular tersebut.

Menanggapi hal tersebut, pihak Damkarmat menyampaikan bahwa jika ada orang yang merasa sebagai pemilik sah ular tersebut.

Mereka harus melapor secara resmi kepada Kepala Dinas Damkarmat Kota Makassar, Muhammad Hasanudin.

"Kalau ada yang mengaku itu peliharaannya, harus melapor dulu ke Pak Kadis dan memberikan bukti-bukti kepemilikan. Itu sesuai arahan pimpinan kami," jelas Rahul kepada awak media.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini