Negara ke Mana? Ribuan Warga Makassar Terancam Digusur Karena Dokumen Belanda

Warga merasa terancam kehilangan tempat tinggal yang sudah puluhan tahun mereka beli dan tempati secara sah

Muhammad Yunus
Minggu, 18 Mei 2025 | 13:25 WIB
Negara ke Mana? Ribuan Warga Makassar Terancam Digusur Karena Dokumen Belanda
Warga Perumahan Gubernur dan Perumahan Pemda Kelurahan Manggala, Kota Makassar, menggelar unjuk rasa menolak pemberlakuan hukum Belanda, Minggu 18 Mei 2025 [SuaraSulsel.id/Muhammad Yunus]
Warga Perumahan Gubernur dan Perumahan Pemda Kelurahan Manggala, Kota Makassar, menggelar unjuk rasa menolak mafia peradilan, Minggu 18 Mei 2025 [SuaraSulsel.id/Muhammad Yunus]
Warga Perumahan Gubernur dan Perumahan Pemda Kelurahan Manggala, Kota Makassar, menggelar unjuk rasa menolak mafia peradilan, Minggu 18 Mei 2025 [SuaraSulsel.id/Muhammad Yunus]

Warga Manggala mengeluarkan pernyataan sikap menolak praktik mafia tanah, intimidasi, dan proses hukum yang menyimpang.

“Kami menolak hukum penjajahan di negeri merdeka,” tegas Sadaruddin, Ketua Forum Warga, saat membacakan sikap resmi forum.

Warga menyebut penggunaan Eigendom Verponding sebagai bentuk kemunduran hukum dan ancaman terhadap kedaulatan tanah rakyat Indonesia.

Karena dokumen ini sudah tidak diakui sebagai hak kepemilikan sejak tahun 1980.

Baca Juga:Amirah, Jemaah Haji Asal Makassar Wafat di Makkah

Delapan Tuntutan Warga

Dalam pernyataan sikap tersebut, warga menyampaikan delapan poin utama tuntutan:

1.Menolak hukum kolonial Belanda (Eigendom Verponding) yang sudah tidak relevan di era kemerdekaan.

2.Menolak peradilan sesat yang diduga dikendalikan oleh mafia tanah dan mafia hukum.

3.Mendesak Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan untuk bertindak tegas membongkar jaringan mafia tanah dan menghukum berat pelakunya.

Baca Juga:Viral! Jemaah Haji Bulukumba Tersesat di Madinah, Begini Penjelasan Resmi Embarkasi Makassar

4.Menuntut tanggung jawab Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar untuk menjaga aset negara yang kini dihuni oleh ASN dan masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini