"Barang bukti yang disita termasuk 22 senjata tajam seperti badik, busur, ketapel, 10 unit handphone, dan tiga unit kendaraan roda dua," jelas Didik.
Selain premanisme, operasi pekat 2025 juga mencakup sejumlah tindak kriminal lainnya.
Secara keseluruhan, Polda Sulsel mencatat ada 335 kasus yang berhasil diungkap sepanjang tahun ini.
Rinciannya, antara lain lima kasus pencabulan, delapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca Juga:Fatmawati Dampingi Kapolri Tinjau Dapur Gizi Polri di Makassar: Inovasi Dukung Anak Sekolah Sehat
26 kasus perjudian, 22 kasus pencurian, dan 234 kasus peredaran minuman keras (miras).
Kasus lainnya meliputi empat kasus penipuan, 19 kasus prostitusi, satu kasus pencurian ternak (curnak).
Tujuh kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dua kasus pelecehan seksual, dan satu kasus perlindungan anak.
"Dalam operasi ini, kami berhasil mengungkap 83 kasus dari 120 Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan. Selain itu, juga terungkap 252 kasus Non-TO, menunjukkan efektivitas dari operasi yang dilakukan," tambahnya.
Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang mereka alami atau saksikan.
Baca Juga:Preman Peras Perusahaan di Sulawesi Selatan, Ini Kata Kapolda
Polisi memastikan akan menindaklanjuti laporan dengan cepat dan profesional demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.