Jejak Uang Palsu di Gowa: Dari Rumah Hingga Kampus UIN Alauddin

Awal terjadinya pembuatan uang palsu karena ide dari Annar Sampetoding

Muhammad Yunus
Rabu, 30 April 2025 | 11:08 WIB
Jejak Uang Palsu di Gowa: Dari Rumah Hingga Kampus UIN Alauddin
Tersangka kasus peredaran dan pembuatan uang palsu Annar Sampetoding [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Perwakilan penasihat hukum terdakwa Andi Ibrahim, Alwi Wijaya usai sidang menyampaikan, berdasarkan surat dakwaan tadi dibacakan JPU sesuai berita acara yang ditandatangani di Polres Gowa, pihaknya menyatakan tidak ada keberatan dengan itu.

Untuk persiapan persidangan selanjutnya, kata dia, telah menyiapkan 11 orang saksi dan menginginkan tidak diperiksa secara global, tapi satu-persatu.

Supaya bisa displit (dipisah) mana saksi memberatkan dan meringankan terdakwa agar bisa dinilai arahnya.

"Kami dari kuasa hukum itu Insya Allah ada saksi adicat. Nanti kalau seandainya saksi ahli, kami bisa datangkan nanti, ada saksi ahli dari luar Sulsel nanti. Ada dua saksi, satu adicat dan satu ahli," katanya.

Baca Juga:Lokasi Judi Sabung Ayam di Kabupaten Gowa Dibakar

Alwi Wijaya menambahkan, saksi ahli ini akan menyampaikan keahliannya apakah uang palsu ini memang bisa dibelanjakan sesuai asli atau tidak.

Karena, ada uang palsu itu bisa dibelanjakan, ada juga yang setelah masuk mesin ATM lalu berbunyi sehingga dianggap palsu.

Sebelumnya, polisi menggerebek pabrik uang palsu di salah satu ruangan Perpustakaan Kampus UIN Alauddin Makassar, Samata, Kabupaten Gowa pada 17 Desember 2024.

Usai pengembangan penangkapan pelaku pengedar upal. Dari hasil pengembangan, polisi menetapkan sebanyak 18 orang tersangka yang terlibat membuat, memproduksi dan mengedarkan upal tersebut.

Baca Juga:Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini