Kini, dengan waktu yang semakin mepet, KPU Palopo bersama KPU Sulsel berpacu dengan waktu memastikan semua persiapan rampung, agar PSU berjalan jujur, adil, dan lancar.
Dari data KPU Kota Palopo jumlah DPT untuk PSU Pilkada Palopo sebanyak 125.575 orang, dengan rincian 61.852 laki-laki dan 63.720 perempuan tersebar di sembilan kecamatan, 48 desa/kelurahan.
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palopo untuk PSU tidak berubah yakni 260 TPS.
Berkaitan dengan DPT, Anggota KPU Sulsel Romy Herminto menyatakan pihaknya telah menganalisa adanya pemilih ganda yang dilaporkan Bawaslu sebanyak 230 orang pemilih.
Baca Juga:Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
Meski demikian, pihaknya memastikan pemilih ganda tersebut belum dapat ditemukan.
"Tim masih menelusuri laporan Bawaslu ada pemilih ganda dengan mencari serta memastikan datanya. Bila terbukti maka langsung di coret karena tidak sah. Sesuai putusan MK, pemilih yang berhak menyalurkan hak pilihnya terdaftar di DPT Pilkada 2024," paparnya