Pemerintah Provinsi dan Kota menyatakan komitmennya dalam menertibkan usaha yang melanggar aturan perizinan dan penjualan minuman beralkohol.
Langkah tegas ini menjadi bentuk respons pemerintah terhadap kekhawatiran publik yang muncul akibat dugaan pelanggaran moral dan aturan di tempat hiburan malam.
Dengan penindakan ini, Pemprov berharap iklim usaha hiburan di Makassar bisa kembali kondusif, sehat, dan taat aturan.
Sebelumnya, sejumlah warga melakukan aksi demonstrasi di Helen's Night Mart pada Rabu, 23 April 2025 malam. Mereka menyuarakan penolakan terhadap dugaan aktivitas yang dinilai menyimpang di lokasi hiburan malam tersebut.
Baca Juga:Video Ciuman Sesama Jenis Viral, Terungkap! Pemberi Izin Helens Night Mart Makassar
Dalam video yang beredar di media sosial, dua orang pria sedang menikmati musik Dj sambil berciuman.
Aksi protes dipicu oleh beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dua pria tengah berciuman sambil menikmati musik DJ di dalam area hiburan itu.
Warga menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan norma sosial dan nilai-nilai budaya lokal. Selain itu, ada pula kekhawatiran tempat tersebut menjadi titik kumpul bagi kelompok LGBT dan anak di bawah umur.
Pihak pengelola Helen's Night Mart hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Ribuan Mahasiswa UMI Peringati "Amarah," Kenang 3 Martir Tragedi Berdarah 1996