Banyak yang menilai, pembukaan lahan tambang—baik legal maupun ilegal—telah memperparah kondisi lingkungan di sana.
“Luwu sekarang sudah langganan banjir. Puluhan desa terendam setiap musim hujan. Dan kita tahu, banyak itu karena pembukaan lahan besar-besaran. Kalau tambang ini jalan dengan metode tambang terbuka, bayangkan berapa luas lagi hutan yang akan hilang. Sungai kehilangan resapan, lalu rakyat yang tinggal di hilir jadi korban,” ujar Andi Sudirman.
Bagi Gubernur Sulsel, inilah saatnya pemerintah pusat mendengarkan aspirasi dari daerah.
Ia menegaskan bahwa meskipun izin tambang merupakan kewenangan pusat, tapi kepala daerah berhak menyuarakan kekhawatiran warganya.
Baca Juga:Borong Dagangan Warga, Gubernur Sulsel Sentuh Hati Pedagang Kecil di Pemandian Air Panas Pincara
“Pembangunan yang tidak berpihak pada lingkungan dan masyarakat kecil, cepat atau lambat akan ditolak oleh rakyat. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tapi kita semua. Harus ada keberanian untuk mengevaluasi ulang. Jangan tunggu sampai bencana datang lebih besar dari yang kita bayangkan,” tegasnya.
Evaluasi, Bukan Penolakan Total
Gubernur menegaskan bahwa dirinya tidak anti terhadap investasi. Namun, investasi harus dijalankan dengan prinsip berkelanjutan dan adil.
Ia menyatakan siap berdiskusi dengan pemerintah pusat, pengusaha, dan masyarakat untuk mencari jalan tengah yang tidak mengorbankan masa depan.
“Kita hanya ingin evaluasi. Siapa yang kelola, seperti apa metodenya, dan bagaimana dampaknya. Kalau semua dijalankan secara transparan dan berpihak pada masyarakat, kenapa tidak? Tapi kalau sebaliknya, kita harus berani bersuara,” tutupnya.
Baca Juga:Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi
Dengan sikap tegas ini, Gubernur Andi Sudirman berharap suara masyarakat Luwu didengar lebih keras di Jakarta.
Karena bagi warga Sulawesi Selatan, kekayaan alam bukan sekadar angka di atas kertas. Ia adalah warisan hidup yang harus dijaga dan dimanfaatkan seadil-adilnya untuk seluruh rakyat.