Ia juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo telah berkali-kali menegaskan pentingnya kedaulatan ekonomi lokal.
Aset sumber daya alam seharusnya dikelola oleh pelaku usaha lokal, bukan hanya dikuasai oleh perusahaan-perusahaan dari Jakarta apalagi dari luar negeri.
"Jika pengelolanya dari lokal, tentu akan lebih peka terhadap masyarakat sekitar. Ada kedekatan emosional dan tanggung jawab sosial. Bukan sekadar datang, gali, angkut, lalu tinggalkan kerusakan," tambahnya.
Banjir Luwu Jadi Bukti Nyata
Baca Juga:Borong Dagangan Warga, Gubernur Sulsel Sentuh Hati Pedagang Kecil di Pemandian Air Panas Pincara
Kekhawatiran gubernur bukan tanpa alasan. Ia menyinggung bencana banjir yang terus menerjang Luwu setiap tahun.
Banyak yang menilai, pembukaan lahan tambang—baik legal maupun ilegal—telah memperparah kondisi lingkungan di sana.
“Luwu sekarang sudah langganan banjir. Puluhan desa terendam setiap musim hujan. Dan kita tahu, banyak itu karena pembukaan lahan besar-besaran. Kalau tambang ini jalan dengan metode tambang terbuka, bayangkan berapa luas lagi hutan yang akan hilang. Sungai kehilangan resapan, lalu rakyat yang tinggal di hilir jadi korban,” ujar Andi Sudirman.
Bagi Gubernur Sulsel, inilah saatnya pemerintah pusat mendengarkan aspirasi dari daerah.
Ia menegaskan bahwa meskipun izin tambang merupakan kewenangan pusat, tapi kepala daerah berhak menyuarakan kekhawatiran warganya.
Baca Juga:Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi
“Pembangunan yang tidak berpihak pada lingkungan dan masyarakat kecil, cepat atau lambat akan ditolak oleh rakyat. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tapi kita semua. Harus ada keberanian untuk mengevaluasi ulang. Jangan tunggu sampai bencana datang lebih besar dari yang kita bayangkan,” tegasnya.