Drama Pilwali Palopo! PSU Digelar 24 Mei, Anggaran Rp15 Miliar Kembali Dikeluarkan

Anggaran tersebut bersumber dari efisiensi program dan belanja tak terduga APBD Kota Palopo 2025

Muhammad Yunus
Kamis, 06 Maret 2025 | 14:33 WIB
Drama Pilwali Palopo! PSU Digelar 24 Mei, Anggaran Rp15 Miliar Kembali Dikeluarkan
Penjabat Wali Kota Palopo, Firmanza saat berada di kota Makassar [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

SuaraSulsel.id - Penjabat Wali Kota Palopo Firmanza mengatakan pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pemilihan Wali Kota Palopo.

Anggaran tersebut bersumber dari efisiensi program dan belanja tak terduga APBD Kota Palopo 2025.

"(Anggarannya) dari APBD sekitar Rp15 miliar. Kita ada dua sumber mata anggaran dari efisiensi dan biaya tak terduga," kata Firmanza di kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 6 Maret 2025.

Dana PSU lebih rendah dari nota perjanjian hibah daerah (NPHD) Palopo sebelumnya. Pada Pilkada 2024 lalu, Pemkot Palopo menggelontorkan dana Pilkada untuk KPU sebesar Rp13,8 miliar dan Bawaslu Rp7,5 miliar.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Wilayah Makassar, Parepare, dan Palopo Kamis 6 Maret 2025

"Kami sudah komunikasikan dengan KPU dan Bawaslu. Segitu estimasinya," ucapnya.

KPU Sulawesi Selatan saat ini tengah mempersiapkan PSU di Palopo sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Menurut Firmanza, pengawasan akan diperketat agar tak ada lagi sengketa.

KPU menjadwalkan PSU di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo akan dilaksanakan pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Komisioner KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya mengatakan, pendaftaran calon kepala daerah di Palopo mulai dibuka pada Jumat, tanggal 7 hingga Minggu, 9 Maret 2025.

Pendaftaran hanya berlaku untuk calon pengganti nomor urut 4, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:Kapan Pemungutan Suara Ulang Wali Kota Palopo? Ini Jadwal KPU

"Jadi kami imbau kepada partai politik atau gabungan partai politik pengusung paslon nomor urut 4 untuk segera menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, baik itu tahap pencalonan maupun terkait dengan syarat calon," kata Ahmad.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini