Mobil tersebut juga menunggak pajak kendaraan sejak tahun 2022 sebesar Rp9,5 juta.
Kepala Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Makassar Iptu Jery mengungkap kronologi kejadian tersebut.
Ia menyebut, kecelakaan itu melibatkan sepeda motor yang dikendarai oleh NA dengan sebuah mobil putih pada Minggu siang.
Saat ini, pihak kepolisian masih malakukan pendalaman dengan meminta keterangan korban termasuk mengecek kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.
Baca Juga:Bocah Yatim Piatu yang Disebut Meninggal Karena Kelaparan Ternyata Hoaks
"Sementara dilacak," ujarnya.
Jerry menambahkan pihaknya juga akan mendalami keterangan korban soal pengemudi yang mengaku sebagai aparat.
"Sementara didalami karena kemarin korban buru-buru ke rumah sakit saat melapor," ucapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:23 Hektare Laut di Makassar Jadi Milik Pribadi, Pemprov Sulsel Siap Bongkar!
- 1
- 2