Hutan Mangrove di Maros Diklaim Milik Pribadi, Ditebang Jadi Empang

Hutan mangrove di Desa Nisombalia, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, tiba-tiba berstatus milik pribadi

Muhammad Yunus
Minggu, 02 Februari 2025 | 12:21 WIB
Hutan Mangrove di Maros Diklaim Milik Pribadi, Ditebang Jadi Empang
Forum Komunitas Hijau meninjau kondisi hutan mangrove yang dibabat di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Aktivis Lingkungan Siap Tempuh Jalur Hukum

Juru Bicara Forum Komunitas Hijau, Ahmad Yusran, menegaskan pihaknya tak akan tinggal diam. Mereka siap membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Ini bukan sekadar masalah administrasi tanah. Ada kerusakan lingkungan yang berdampak besar bagi ekosistem pesisir dan masyarakat sekitar," tegasnya.

Kini, semua mata tertuju pada aparat penegak hukum. Apakah kasus ini akan berujung pada pembatalan sertifikat, atau justru membuka celah baru bagi perusakan lingkungan?

Baca Juga:Lukisan Berusia 51.200 Tahun di Leang-leang Bikin Fadli Zon Takjub

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini