Tidak Menunggu MK, KPU Sulsel Akan Tetapkan 14 Kepala Daerah Terpilih 9 Januari

Sejumlah hasil pemilihan kepala daerah di Sulawesi Selatan nihil gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Muhammad Yunus
Selasa, 07 Januari 2025 | 15:28 WIB
Tidak Menunggu MK, KPU Sulsel Akan Tetapkan 14 Kepala Daerah Terpilih 9 Januari
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar. [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Sejumlah hasil pemilihan kepala daerah di Sulawesi Selatan nihil gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Daerah yang dimaksud adalah Luwu Timur, Luwu Utara, Luwu, Tana Toraja, Enrekang, Sidrap, Barru, Maros, Soppeng, Wajo, Bone, Sinjai, Bantaeng, dan Gowa.

Pemenang Pilkada di daerah-daerah tersebut akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing paling lambat Kamis, 9 Januari 2025.

"KPU kabupaten/kota yang tidak bersengketa akan melakukan pleno penetapan calon terpilih paling lambat 9 Januari 2025," kata komisioner KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya, Selasa, 7 Januari 2025.

Baca Juga:Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 Mundur ke Maret 2025, KPU: Harus Serentak...

Ahmad menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 160, pada poin ketiga tertulis, pengesahan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati serta pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU kabupaten/kota, yang disampaikan oleh DPRD kabupaten/kota ke menteri melalui gubernur.

Di aturan itu juga tertulis pengesahan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati serta pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dilakukan oleh menteri dalam waktu paling lama 20 (dua puluh) hari, terhitung sejak tanggal usul dan berkas diterima secara lengkap.

Rencananya, cakada terpilih akan dilantik pada 10 Februari 2025. Namun, Komisi II DPR RI mengusulkan agar pelantikan dilakukan secara serentak setelah putusan sidang gugatan MK.

Sementara, 11 daerah mengajukan gugatan ke MK. Diantaranya, Pemilihan Gubernur Sulsel, Makassar Jeneponto, Takalar, Selayar, Pinrang, Pangkep, Toraja Utara, Parepare, Bulukumba, dan Palopo.

Ini daftar 14 paslon peraih suara terbanyak hasil Pilkada 2024 di Sulsel:

Baca Juga:Kenapa 1,9 Juta Warga Sulsel Golput?

1. Luwu Timur
Irwan Bachri Syam-Puspawati Husler: 88.748 suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini