Polisi juga mengamankan MN yang tak lain adalah staf AI.
Selain itu, ada dua karyawan bank BUMN yang diduga terlibat. Mereka adalah IR (37) dan AK (50).
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan IR dan AK adalah penjual sekaligus pembeli uang palsu. Akan tetapi penyidik tidak ingin mengaitkan kasus ini dengan korporasi.
"Karena transaksi ini di luar dari tempat mereka bekerja. Perannya masuk dalam transaksi jual beli uang palsu. Dia beli terus jual lagi," ucap Reonald.
Baca Juga:Ini Bahaya Uang Palsu yang Beredar di Sulawesi Selatan
Kontributor : Lorensia Clara Tambing