AG dan mahasiswa lainnya hanya berharap agar ada proses investigasi mendalam dan sanksi tegas terhadap terduga pelaku. Mereka hanya ingin, para mahasiswi bisa berkuliah dengan tenang tanpa takut akan menjadi objek tindakan-tindakan pelecehan seksual fisik maupun verbal.
Namun faktanya, Unhas tidak berani memecat pelaku sebagai langkah untuk memutus impunitas yang terus berulang.
AG hingga kini masih enggan diwawancara. Namun, beberapa rekannya yakin betul AG diberhentikan karena paling depan saat aksi mengkritik kebijakan kampus soal sanksi pelecehan seksual di FIB.
Unhas Membantah
Baca Juga:Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
Kepala Bagian Humas Unhas Ahmad Bahar yang dikonfirmasi membenarkan surat keputusan tersebut. Namun, ia membantah AG dikeluarkan karena mengkritik institusi.
"Ada pelanggaran etik berat dilakukan yang sanksinya memang DO," ucapnya.
Ahmad tak menjelaskan kode etik apa yang dilanggar AG hingga harus diberhentikan tidak hormat.
Ia menjelaskan, sebelum kasus pelecehan mencuat di FIB, sanksi terhadap AG sudah diproses.
"Jadi, Gufron memang ini sudah berproses kasusnya di Komdis FIB waktu muncul kasus pelecehan. Kasus lain dia di komisi disiplin," jelas Ahmad.
Baca Juga:Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
Kontributor : Lorensia Clara Tambing